JAKARTA- Aksi demonstrasi mahasiswa dalam skala besar akan digelar di sejumlah titik strategis di Jakarta pada Senin (15/6/2026). Gedung DPR/MPR RI, Istana Negara, dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lokasi utama penyampaian aspirasi dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.
Salah satu aksi akan digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) di depan Istana Negara mulai pukul 10.00 WIB. Dalam aksi bertajuk “Tata Ulang Indonesia”, massa membawa enam tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.
Enam tuntutan tersebut meliputi penghentian sementara dan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, peninjauan kembali Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia, penghentian militerisme serta penegakan supremasi sipil.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan ekonomi nasional, memberikan hak pendidikan yang inklusif, berkualitas dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia, serta meninjau ulang kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Aksi serupa juga akan dilakukan oleh Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina. Massa aksi dijadwalkan berkumpul di lobi Gedung Nurcholis Madjid pada pukul 13.00 WIB sebelum bergerak menuju titik aksi.
Sementara itu, demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI akan dimotori oleh kelompok Cipayung yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, antara lain PMKRI, GMNI, LMND, dan Hima Persis Jakarta.
Di lokasi berbeda, Gedung Mahkamah Konstitusi juga akan menjadi pusat aksi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajak jurnalis dan masyarakat sipil untuk bersolidaritas dalam mengawal sidang uji materi Undang-Undang APBN 2026 yang dinilai berkaitan dengan masa depan pendidikan nasional.
Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia dijadwalkan kembali menjalani persidangan perkara uji materi UU APBN 2026 Nomor 55/PUU-XXIV/2026 pada Senin (15/6/2026) pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak pemohon.
Masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar kawasan DPR/MPR, Istana Negara, dan Mahkamah Konstitusi diimbau mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas akibat berlangsungnya aksi demonstrasi tersebut.







