JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penangkapan rombongan salah satu calon ketua umum (caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dalam operasi pemberantasan narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Putu Putera Sadana menegaskan tidak ada keterkaitan antara operasi yang dilakukan pihaknya dengan rombongan caketum Hipmi sebagaimana disebutkan dalam video viral di media sosial.
“Tidak ada kaitannya dengan hal tersebut,” kata Putu saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026) dilansir dari Beritasatu.com.
Putu menjelaskan, BNN memang menggelar Operasi Sapu Bersih dalam rangka Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, operasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus penyelundupan 7,8 kilogram hashish atau produk konsentrat ganja dari Thailand yang sebelumnya berhasil diungkap.
Operasi gabungan itu melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Putu, berdasarkan hasil pengembangan kasus dan informasi dari pihak Imigrasi, petugas melakukan pemantauan terhadap penerbangan yang tiba dari Bangkok, Thailand, pada Senin (8/6/2026) malam.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 warga negara Indonesia yang kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil tes menunjukkan 10 orang positif mengandung metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya, sementara empat orang lainnya dinyatakan negatif,” ujarnya.
Sepuluh penumpang yang dinyatakan positif tersebut berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA.
Dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik salah satu penumpang berinisial HP.
“Ketamin bukan tergolong narkotika. Namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium terhadap temuan tersebut,” kata Putu.
Setelah dilakukan asesmen dan gelar perkara, BNN mengategorikan 10 orang tersebut sebagai penyalahguna narkotika kategori ringan. Mereka selanjutnya menjalani program rehabilitasi rawat jalan dan wajib lapor sesuai ketentuan yang berlaku.
Putu menambahkan, seluruh penumpang yang menjalani pemeriksaan telah dipulangkan pada Selasa (9/6/2026) pukul 07.30 WIB setelah proses penanganan selesai.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menyebut BNN menangkap lebih dari 20 orang yang diduga merupakan rombongan salah satu calon ketua umum Hipmi yang baru tiba dari Bangkok.
Informasi tersebut mencuat menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Hipmi yang berlangsung di Bandar Lampung pada 10-11 Juni 2026. Namun, BNN memastikan operasi yang dilakukan tidak memiliki hubungan dengan agenda organisasi maupun kontestasi pemilihan ketua umum Hipmi.







