MARAKNYA kasus pinjaman online (pinjol) yang menyasar kalangan remaja menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menyikapi fenomena tersebut, mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMK Islam Al Fajar dengan mengusung tema “Sosialisasi Pengelolaan Keuangan sebagai Upaya Pencegahan Pinjaman Online pada Pelajar.”
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan siswa sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya dan risiko penggunaan pinjaman online, khususnya pinjaman online ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, Siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengelola keuangan sejak usia muda. Materi yang disampaikan meliputi cara menyusun anggaran sederhana, membedakan kebutuhan dan keinginan, pentingnya menabung, serta pengambilan keputusan keuangan yang bijak. Melalui pemahaman tersebut, diharapkan para siswa dapat lebih bertanggung jawab dalam mengelola uang dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman instan.
kegiatan sosialisasi juga memberikan edukasi mengenai karakteristik pinjaman online legal dan ilegal. Para peserta diperkenalkan pada berbagai risiko yang dapat timbul akibat penggunaan pinjaman online, seperti bunga yang tinggi, denda keterlambatan, penyalahgunaan data pribadi, hingga tekanan psikologis akibat penagihan yang tidak sesuai aturan. Materi ini penting mengingat semakin banyak kasus yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai korban praktik pinjaman online yang merugikan.
Pemateri kegiatan menjelaskan bahwa pemahaman mengenai pengelolaan keuangan perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam keputusan finansial yang merugikan.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada siswa bahwa mengelola keuangan bukan hanya tentang menabung, tetapi juga tentang bagaimana membuat keputusan yang tepat terhadap penggunaan uang dan memahami risiko dari berbagai layanan keuangan digital,” ujar Rahul 21/05/2026
Selain membahas manajemen keuangan, mahasiswa juga memberikan edukasi mengenai perbedaan pinjaman online legal dan ilegal. Para peserta dikenalkan pada berbagai risiko yang dapat timbul akibat penggunaan pinjaman online, seperti bunga yang tinggi, denda keterlambatan, penyalahgunaan data pribadi, hingga tekanan psikologis akibat praktik penagihan yang tidak sesuai aturan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi kelompok, dan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait cara mengelola uang saku, menghindari perilaku konsumtif, serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan tawaran pinjaman online yang mencurigakan.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memberikan wawasan yang relevan dengan kondisi yang dihadapi pelajar saat ini. Edukasi mengenai literasi keuangan dianggap mampu membantu siswa memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan dan praktik keuangan ilegal.
Melalui kegiatan PKM ini, mahasiswa UNPAM berharap para siswa SMK Islam Al Fajar dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan dan mampu memanfaatkan teknologi keuangan secara bijak. Literasi keuangan yang baik tidak hanya membantu menghindari risiko pinjaman online, tetapi juga menjadi bekal penting dalam membangun masa depan yang mandiri dan bertanggung jawab secara finansial.
Penulis:
Amelia Soleha Ifa Utami
Mahasiswa Universitas Pamulang







