ABSTRAK
Perdagangan internasional merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun, peningkatan aktivitas perdagangan tidak selalu secara langsung menghasilkan peningkatan taraf hidup masyarakat secara merata.
Artikel ini membahas hubungan perdagangan internasional dengan kesejahteraan masyarakat melalui sintesis tiga kajian dengan pendekatan dan tingkat analisis yang berbeda, yaitu kajian deskriptif pada tingkat nasional, analisis ekonometrika pada tingkat regional, serta Social Accounting Matrix (SAM) dan Structural Path Analysis (SPA) pada tingkat rumah tangga.
Hasil kajian menunjukkan bahwa perdagangan internasional secara umum berhubungan positif dengan kesejahteraan, tetapi jalur penyaluran manfaatnya berbeda-beda. Pada sektor berbasis sumber daya alam, manfaat perdagangan lebih banyak disalurkan melalui tenaga kerja, sedangkan pada sektor manufaktur lebih dominan melalui modal.
Pada tingkat regional, perdagangan berperan sebagai mediator antara investasi, konsumsi, kapasitas fiskal, dan kesejahteraan. Dengan demikian, kebijakan perdagangan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan volume perdagangan, tetapi juga harus memperhatikan distribusi manfaatnya kepada masyarakat.
PENDAHULUAN
Globalisasi mendorong negara-negara untuk semakin terbuka terhadap arus barang, jasa, dan modal antarnegara. Perdagangan internasional berlandaskan teori keunggulan absolut Adam Smith dan keunggulan komparatif David Ricardo. Melalui spesialisasi produksi dan pertukaran antarnegara, perdagangan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, pendapatan nasional, dan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia menunjukkan kinerja perdagangan yang cukup positif. Pada Januari–Oktober 2023, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar USD 31,22 miliar. Surplus nonmigas mencapai USD 47,02 miliar, sementara sektor migas mengalami defisit USD 15,80 miliar. Meskipun angka tersebut menunjukkan kondisi perdagangan yang positif, keberhasilan perdagangan tidak seharusnya hanya dilihat dari besarnya surplus. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana manfaat perdagangan tersebut dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat secara merata.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi yang tinggi tidak selalu menghasilkan peningkatan kesejahteraan secara proporsional. Di Sulawesi, misalnya, peningkatan investasi akibat hilirisasi industri nikel tidak selalu diikuti pertumbuhan ekonomi yang sebanding. Namun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tetap menunjukkan peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antara perdagangan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan tidak bersifat linear.
Pada tingkat rumah tangga, manfaat perdagangan juga berbeda berdasarkan sektor dan kelompok masyarakat. Ekspor sektor pertanian lebih banyak memberikan manfaat melalui tenaga kerja, sedangkan sektor manufaktur lebih banyak melalui modal. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan menganalisis kontribusi perdagangan internasional terhadap perekonomian dan kesejahteraan, mengidentifikasi jalur penyaluran manfaat perdagangan, serta merumuskan kebijakan agar manfaat perdagangan dapat dirasakan secara lebih inklusif.
KAJIAN TEORITIS
Konsep Kesejahteraan dan Taraf Hidup
Kesejahteraan merupakan kondisi kehidupan yang aman, nyaman, damai, dan makmur serta terbebas dari berbagai kesulitan. Pada tingkat nasional, kesejahteraan ekonomi umumnya diukur menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai gambaran pendapatan nasional. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) digunakan sebagai indikator yang lebih luas karena mencakup aspek pendapatan, kesehatan, dan pendidikan. Pada tingkat rumah tangga, taraf hidup dapat dilihat dari pendapatan yang diterima masyarakat berdasarkan wilayah tempat tinggal dan status pekerjaan.
Definisi dan Landasan Hukum Perdagangan Internasional
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, perdagangan merupakan kegiatan transaksi barang dan/atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi. Perdagangan luar negeri mencakup kegiatan ekspor dan impor barang maupun jasa yang dilakukan lintas batas negara. Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, impor merupakan kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke wilayah pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Teori-teori Perdagangan Internasional
Sedikitnya terdapat lima teori utama yang menjadi landasan kajian perdagangan internasional (Nurhabibi et al., 2025):
- Teori Keunggulan Mutlak (Adam Smith)
suatu negara memiliki keunggulan apabila mampu memproduksi barang dengan lebih efisien (biaya lebih rendah) dibandingkan negara lain.
- Teori Keunggulan Komparatif (David Ricardo)
negara yang tidak memiliki keunggulan mutlak tetap dapat berpartisipasi dalam perdagangan dengan berspesialisasi pada produk yang secara relatif paling efisien diproduksinya.
- Teori Ekonomi Merkantilisme
menekankan minimalisasi impor dan maksimalisasi ekspor untuk mengakumulasi kekayaan negara.
- Teori Heckscher–Olin (H–O)
pola perdagangan ditentukan oleh perbedaan kelimpahan faktor produksi antarnegara, sehingga negara akan berspesialisasi pada produk yang menggunakan faktor produksi yang melimpah dan murah baginya.
- Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand, John Stuart Mill)
menekankan titik keseimbangan antara penawaran dan permintaan dalam menentukan volume barang yang diperdagangkan antarnegara.
Kelima teori tersebut menunjukkan bahwa perdagangan internasional pada dasarnya dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan kesejahteraan secara agregat. Namun, teori klasik belum menjelaskan secara mendalam bagaimana manfaat perdagangan didistribusikan kepada berbagai kelompok masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang dapat melihat jalur penyaluran manfaat perdagangan hingga tingkat rumah tangga dan wilayah.
Jalur Transmisi Perdagangan terhadap Kesejahteraan
Dampak perdagangan internasional terhadap kesejahteraan disalurkan melalui beberapa jalur. Berdasarkan penelitian Sabaruddin (2015), dampak ekspor terhadap pendapatan rumah tangga disalurkan melalui sektor produksi yang berkaitan dengan perdagangan, kemudian melalui faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal sebelum akhirnya diterima rumah tangga. Sementara itu, dampak impor disalurkan melalui jalur produksi serta penerimaan pajak pemerintah yang selanjutnya dapat digunakan untuk memberikan bantuan kepada rumah tangga.
METODE PENULISAN
Artikel menggunakan metode studi literatur dengan mensintesiskan tiga penelitian yang memiliki tingkat analisis dan metode berbeda. Penelitian Nurhabibi dkk. menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif pada tingkat nasional dengan melihat data perdagangan dan teori perdagangan internasional. Penelitian Buleng dan Darwin menggunakan pendekatan kuantitatif melalui regresi data panel fixed-effects, standard error Driscoll-Kraay, serta uji mediasi bootstrap dengan 2.000 replikasi. Data yang digunakan berasal dari enam provinsi di Pulau Sulawesi selama periode 2015–2024 dengan 60 observasi.
Sementara itu, penelitian Sabaruddin menggunakan Social Accounting Matrix (SNSE) dan Structural Path Analysis untuk menelusuri dampak ekspor dan impor dari sektor produksi hingga tingkat rumah tangga. Ketiga penelitian tersebut kemudian dibandingkan dan disintesiskan secara tematik untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai hubungan perdagangan internasional dan taraf hidup masyarakat.
PEMBAHASAN
Kinerja Perdagangan Internasional Indonesia dan Kontribusinya terhadap Perekonomian Nasional
Kinerja perdagangan Indonesia secara umum menunjukkan perkembangan positif. Pada Oktober 2023, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar USD 3,48 miliar, yang berasal dari surplus nonmigas sebesar USD 5,31 miliar dan defisit migas sebesar USD 1,83 miliar. Secara kumulatif Januari–Oktober 2023, surplus mencapai USD 31,22 miliar.
Sektor nonmigas menjadi penopang utama perdagangan Indonesia, terutama komoditas seperti minyak dan lemak nabati atau hewani, bahan bakar mineral, serta besi dan baja. Meskipun demikian, ketergantungan terhadap impor migas masih menjadi tantangan karena dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan kemandirian energi.
Ekspor dan impor juga menjadi bagian penting dalam pembentukan PDB. Oleh karena itu, perubahan aktivitas perdagangan dapat memengaruhi pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Namun, peningkatan pertumbuhan ekonomi belum tentu secara otomatis meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Peluang dan Tantangan Perdagangan Internasional di Era Globalisasi
Perkembangan teknologi digital dan e-commerce membuka peluang bagi pelaku usaha Indonesia untuk memasuki pasar internasional. Perdagangan global dapat memperluas pasar, meningkatkan transfer teknologi, mendorong inovasi, serta memberikan pengetahuan mengenai kebutuhan pasar internasional.
Indonesia memiliki sejumlah komoditas nonmigas unggulan yang memiliki potensi ekspor besar. Namun, perdagangan internasional juga menghadapi berbagai tantangan, seperti ketergantungan terhadap impor migas, perubahan harga komoditas dunia, persaingan global, serta risiko inflasi. Tingkat keterbukaan perdagangan dan efektivitas pemerintahan juga menentukan kemampuan suatu negara dalam memperoleh manfaat dari perdagangan internasional.
Mekanisme Penyaluran Manfaat Perdagangan ke Rumah Tangga: Bukti dari Analisis Jalur Struktural
Analisis Structural Path Analysis menunjukkan bahwa manfaat perdagangan tidak diterima masyarakat melalui jalur yang sama. Pada sektor pertanian, dampak ekspor terhadap pendapatan rumah tangga lebih banyak disalurkan melalui tenaga kerja, terutama pekerja berpendapatan rendah di wilayah perdesaan.
Sebaliknya, pada sektor manufaktur, jalur modal lebih dominan dan menghasilkan efek pengganda yang relatif lebih besar. Misalnya, ekspor industri pemintalan, tekstil, pakaian, dan kulit memberikan dampak besar kepada rumah tangga berpendapatan menengah-atas melalui jalur modal. Sementara itu, industri makanan, minuman, dan tembakau lebih banyak memberikan manfaat melalui tenaga kerja berpendapatan rendah di perdesaan.
Pada sisi impor, manfaat dapat disalurkan melalui dua jalur. Pertama, jalur produksi, ketika barang impor digunakan sebagai input oleh sektor domestik sehingga memengaruhi upah dan pendapatan. Kedua, jalur penerimaan pajak, ketika tarif impor menjadi pendapatan pemerintah yang kemudian dapat digunakan untuk membantu rumah tangga berpendapatan rendah. Dengan demikian, kebijakan impor tidak hanya berfungsi sebagai instrumen proteksi, tetapi juga dapat menjadi instrumen redistribusi apabila dikelola dengan baik.
Perdagangan sebagai Mediator Kebijakan Fiskal dan Investasi terhadap Kesejahteraan Regional
Penelitian Buleng dan Darwin menunjukkan bahwa perdagangan internasional berperan sebagai mediator antara investasi, konsumsi, kapasitas fiskal, dan kesejahteraan masyarakat. Investasi memiliki pengaruh positif terhadap perdagangan, sedangkan kecenderungan konsumsi memiliki pengaruh negatif terhadap perdagangan. Kapasitas fiskal daerah tidak menunjukkan pengaruh langsung yang signifikan terhadap perdagangan.
Perdagangan internasional terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap IPM dengan koefisien 0,949 dan menjadi salah satu pengaruh langsung terbesar dalam model. Uji mediasi bootstrap juga menunjukkan bahwa perdagangan menjadi mediator yang signifikan pada hubungan investasi, konsumsi, maupun kapasitas fiskal terhadap kesejahteraan.
Temuan penting lainnya adalah konsumsi domestik memiliki pengaruh negatif terhadap perdagangan tetapi positif terhadap IPM. Artinya, peningkatan konsumsi lokal dapat mengurangi perdagangan tercatat dalam jangka pendek, tetapi tetap meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Hal ini berkaitan dengan teori Hirschman mengenai substitusi impor, yaitu ketika konsumsi produk lokal mengurangi ketergantungan terhadap barang dari luar tetapi tetap memperkuat aktivitas ekonomi domestik.
Sintesis: Taraf Hidup Bangsa Bukan Fungsi Linear dari Volume Perdagangan
Ketiga penelitian menunjukkan bahwa perdagangan internasional secara umum memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan. Namun, hubungan tersebut tidak otomatis, merata, maupun linear terhadap volume perdagangan.
Surplus perdagangan pada tingkat nasional dapat mencerminkan kinerja ekonomi yang baik. Akan tetapi, pada tingkat regional, peningkatan aktivitas ekonomi berbasis ekspor tidak selalu menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang sebanding apabila tidak didukung konektivitas ekonomi, daya beli masyarakat, dan kapasitas fiskal yang memadai.
Pada tingkat rumah tangga, manfaat perdagangan sangat bergantung pada sektor dan faktor produksi yang menjadi jalur penyalur manfaat. Oleh karena itu, kebijakan perdagangan perlu memperhatikan siapa yang bekerja pada sektor terkait, siapa yang memiliki modal, bagaimana penerimaan pemerintah digunakan, serta sejauh mana manfaat ekonomi dapat didistribusikan kepada masyarakat.
KESIMPULAN
Perdagangan internasional memiliki peran strategis dalam meningkatkan taraf hidup bangsa. Pada tingkat nasional, surplus perdagangan, khususnya sektor nonmigas, mendukung pendapatan nasional. Pada tingkat regional, perdagangan terbukti menjadi mediator penting yang menghubungkan investasi, konsumsi, kapasitas fiskal, dan peningkatan IPM.
Pada tingkat rumah tangga, manfaat perdagangan disalurkan melalui tenaga kerja dan modal dengan pola yang berbeda sesuai karakteristik sektor. Namun, besarnya volume perdagangan tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. Peningkatan konsumsi domestik bahkan dapat mengurangi nilai perdagangan tercatat tetapi tetap meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Dengan demikian, kualitas distribusi manfaat perdagangan lebih penting daripada sekadar mengejar peningkatan volume ekspor dan surplus perdagangan.
DAFTAR PUSTAKA
Buleng, A. A. D. L., & Darwin, D. (2026). Konektivitas atau Pertumbuhan? Efek Mediasi Perdagangan terhadap Kesejahteraan Regional. JSIIE: Jurnal Studi Inovasi Ilmu Ekonomi, 2(1), 30–40.
Hermawan, R. (2019). Analisis pengaruh kebijakan bea keluar biji kakao, impor biji kakao, ekspor biji kakao dan harga cocoa butter terhadap ekspor cocoa butter. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 4(3), 233–242. https://doi.org/10.33105/itrev.v4i3.128
Ikaningtyas, M., Andarini, S., Maurina, A. C., & Pangestu, I. A. (2023). Strategi dan Kebijakan Ekspor Impor atau Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(1), 160–165. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i1.3474 — PDF: https://journal-laaroiba.com/ojs/index.php/elmal/article/download/7488/5977/46792
Nurhabibi, E., Hani, R., Wulandari, S., Hasibuan, U. R. A., & Sakuntala, D. (2025). Peran Perdagangan Internasional dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Negara. JEBIMAN: Jurnal Ekonomi, Bisnis, Manajemen dan Akuntansi, 3(1), 86–95.
Rinaldi, M., Jamal, A., & Seftarita, C. (2017). Analisis Pengaruh Perdagangan Internasional dan Variabel Makro Ekonomi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia, 4(1), 59–74. PDF: https://jurnal.usk.ac.id/EKaPI/article/download/8511/6884
Sabaruddin, S. S. (2015). Dampak Perdagangan Internasional Indonesia terhadap Kesejahteraan Masyarakat: Aplikasi Structural Path Analysis. Bulletin of Monetary Economics and Banking, 17(4), 433–456. https://doi.org/10.21098/bemp.v17i4.505
Wistiasari, D., Zhangrinto, F., Hendro, Katherine, Nancy, & Steven. (2023). Analisis Pengaruh Perdagangan Internasional Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Public Service and Governance Journal, 4(2), 37–43. PDF: https://jurnal2.untagsmg.ac.id/index.php/psgj/article/download/716/668/2162
Devitasari, D., Khotimah, E., & Renviana, L. (2023). Analisis Pengaruh Perdagangan Internasional (Ekspor dan Impor) terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Tahun 2018–2022. PROFETIK: Profetik Jurnal Ekonomi Syariah, 2(2), 705–719. PDF: https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/Profetik/article/download/10380/5153
Yuni, R., & Hutabarat, D. L. (2021). Dampak Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Tahun 2009–2019. NIAGAWAN, 10(1), 62–69. PDF: https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/niagawan/article/download/19193/15446
Penulis:
Nazhira Kamili
Setia Budi Rahayu
Wulandari
Dosen Pengampu : Syamsul Anwar, S.E., M.M.
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang







