• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota Polsek Pondok Aren, Pengamat: Pelapor Harus Dapat Perlindungan Hukum

admin by admin
November 13, 2022
in BANTEN, DAERAH, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Kasus Pemerkosaan Anak di Tangsel, Pengamat Hukum Pidana Minta Negara Harus Ganti Rugi
643
SHARES
1.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pengamat hukum dari Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum terhadap istri sah Brikpa Hadi Kurniawan berinisial IM.

Hal itu lantaran keselamatan IM sebagai pelapor suaminya dalam kasus perselingkuhan dan dugaan penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) perlu mendapatkan perlindungan, Minggu 13 November 2022.

Permintaan perlindungan tersebut, kata Halimah, untuk memberikan kenyamanan terhadap pelapor. Selain itu menurut Halimah, kepolisian untuk segera menahan Bripka Hadi Kurniawan.

“Untuk kenyamanan pelapor yakni isteri sah Bripka Hadi, saya menyarankan agar dilakukan penahanan. Kepolisian juga harus memberikan perlindungan sementara kepada pelapor dan selanjutnya memintakan perlindungan untuk korban kepada Ketua Pengadilan Negeri,” terang Halimah Humayrah Tuanaya.

BACA JUGA :  Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant

“Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan tegas mengatur tentang perintah perlindungan sementara oleh kepolisian dan perintah perlindungan oleh Ketua Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Dengan demikian, Dosen Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) tersebut berharap kepada kepolisian untuk tidak ragu dalam menjatuhkan sanksi kepada Bripka Hadi Kurniawan.

“Kepolisian agar tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi terhadap Bripka Hadi dengan sanksi pemecatan dengan tidak hormat,” kata Halimah.

“Hal ini tidaklah berlebihan, perkara kekerasan terhadap perempuan bukanlah perkara yang dianggap remeh dan perbuatan Bripka Hadi sangat mencoreng citra kepolisian yang sedang berupaya memperbaiki citranya dimata masyarakat,” pungkasnya.

Tags: Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota Polsek Pondok ArenKDRTPelapor Harus Dapat Perlindungan HukumpengamatperselingkuhanPolresPolsekPondok ArenTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Perselingkuhan Anggota Polsek Pondok Aren, Pengamat: Bripka Hadi Layak Dipecat

Next Post

Akhir Pekan Yuk ke Waroeng Lengkong, Ada Kuliner Khas Tangsel Lho

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Akhir Pekan Yuk ke Waroeng Lengkong, Ada Kuliner Khas Tangsel Lho

Akhir Pekan Yuk ke Waroeng Lengkong, Ada Kuliner Khas Tangsel Lho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com