• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

GPCI Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza, Sebut Israel Langgar Hukum Laut Internasional

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 20, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
GPCI Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza, Sebut Israel Langgar Hukum Laut Internasional
267
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menilai operasi pencegatan yang dilakukan Angkatan Laut Israel terhadap kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania sebagai pelanggaran serius terhadap hukum laut internasional.

Pencegatan tersebut terjadi terhadap kapal Zeviro yang membawa delegasi relawan asal Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza dari Turki melalui perairan internasional Laut Mediterania.

Aktivis kemanusiaan GPCI, Syamsul Ardiansyah, menegaskan tindakan militer Israel tidak memiliki dasar hukum berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS.

“Secara hukum internasional, tindakan militer Israel melakukan intersepsi di perairan netral adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan,” ujarnya di Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 19 Mei.

BACA JUGA :  9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza Diduga Ditahan Israel, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Hukum

Menurut Syamsul, kapal yang berlayar di perairan internasional hanya tunduk pada yurisdiksi negara tempat kapal tersebut terdaftar. Karena itu, Israel dinilai tidak memiliki kewenangan hukum untuk menghentikan, merusak, maupun menahan kru kapal sipil yang membawa misi kemanusiaan.

Ia menambahkan, pelayaran Global Sumud Flotilla merupakan bentuk implementasi nyata dari resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait pembukaan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Syamsul menjelaskan Resolusi DK PBB Nomor 2720 dan 2728 secara tegas meminta agar akses distribusi bantuan logistik ke Jalur Gaza segera dibuka. Karena itu, GPCI mendesak pemerintah Israel untuk membebaskan seluruh relawan serta mengembalikan aset kemanusiaan yang ditahan.

Selain itu, GPCI berharap Pemerintah Indonesia dapat mengoptimalkan jalur diplomasi internasional guna menegakkan hukum laut internasional yang dinilai telah dilanggar dalam insiden tersebut.

BACA JUGA :  Ansor Luncurkan Kelompok Usaha Gotong Royong di 22.800 Desa, Dorong Ekosistem Ekonomi Hulu hingga Hilir
Tags: Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0Kapal bantuan Gaza dicegat Israel
Previous Post

Aktivis Pro-Palestina Sebut Semua Kapal Bantuan Gaza Berhasil Dicegat Israel

Next Post

Pengamat Harap BKN Segera Turun Tangan Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Pemkot Tangsel Bakal Lantik 853 PPPK Tahap II

Pengamat Harap BKN Segera Turun Tangan Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com