JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia siap mengambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel.
Sembilan WNI tersebut terdiri atas dua wartawan media Republika dan tujuh relawan kemanusiaan yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza. Insiden itu dilaporkan terjadi di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, ketika kapal misi kemanusiaan internasional tersebut membawa bantuan untuk Palestina.
“Harus segera diklarifikasi dan kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum yang tegas karena di negara ini yang berdemokrasi ini ada jaminan hidup bebas dan jangan sampai rakyat tertekan, merasa terzalimi dan tidak memiliki kebebasan,” ujar Yusril dalam keterangannya, Senin 18 Mei.
Yusril mengaku hingga saat ini belum menerima laporan lengkap mengenai peristiwa tersebut. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan melakukan koordinasi lebih lanjut guna memastikan kondisi para WNI.
“Saya sejauh ini masih belum mendapatkan informasi lengkap. Nanti saya akan cari informasi sebanyak-banyaknya dan kemudian dapat menjelaskan persoalan ini tentang apa yang terjadi,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia, armada kapal Global Sumud Flotilla (GSF) yang membawa misi kemanusiaan ke Gaza disebut dicegat tentara Israel pada Senin (18/5/2026).
Dua wartawan Indonesia yang berada di dalam armada itu yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai. Keduanya dilaporkan sedang menjalankan tugas jurnalistik sekaligus mengikuti misi kemanusiaan.
Selain itu, tujuh relawan Indonesia lain yang disebut ikut ditahan adalah Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Aras Asad Muhammad, Hendro Prasetyo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sebelumnya juga telah mengecam tindakan intersepsi terhadap kapal misi kemanusiaan tersebut dan menegaskan perlindungan WNI menjadi prioritas utama di tengah situasi yang terus berkembang di kawasan Mediterania Timur.







