TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memperkenalkan aplikasi SANSET (Sistem Administrasi dan Monitoring Aset) melalui kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2027 yang digelar di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangerang Selatan, Senin, 18 Mei.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, aplikasi SANSET dikembangkan untuk memudahkan proses penataan serta pengelolaan aset daerah secara terintegrasi dengan dukungan sistem digital dan tanda tangan elektronik.
“Ini untuk mempermudah penataan pengelolaan aset pencatatan dan penarikan data di Tangerang Selatan baik berupa aset bergerak terutama aset tanah, dan aset tidak bergerak,” ujar Benyamin.
Menurutnya, sistem tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pencatatan hingga pemantauan aset secara lebih cepat, akurat, dan efisien. Ia menilai digitalisasi menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan modern di Kota Tangerang Selatan.
“Jadi nanti akan menuju kepada data aset yang terpadu, dan sehingga kita kedepannya dalam pengelolaan ini dimudahkan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fathoni mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemkot Tangsel lewat aplikasi SANSET.
“Kami dari Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas inovasi ini. Dengan Sanset ini, nanti aset yang ada di Tangerang Selatan bisa lebih terdata lagi, tata kelola yang bisa diperbaiki dan bahkan bisa dimonitor, kemudian bisa dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Ia menilai digitalisasi aset daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mendukung optimalisasi pembiayaan daerah melalui pemanfaatan aset.
Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya creative financing atau strategi pembiayaan inovatif di luar anggaran negara, termasuk optimalisasi aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.
“Kami mendorong daerah ini agar melakukan creative financing, mengoptimalkan kinerja BUMD, dan juga melakukan inovasi di bidang pajak dan integrasi daerah,” jelasnya.
Menurut Agus, terdapat lima langkah utama yang perlu diterapkan pemerintah daerah guna meningkatkan pendapatan dan tata kelola pemerintahan, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kualitas SDM, digitalisasi, dan inovasi.
Ia menambahkan, penerapan sistem digital seperti SANSET diyakini mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan akuntabilitas, hingga meminimalkan potensi kebocoran anggaran dan praktik korupsi.
“Jadi kalau Tangerang Selatan bisa terus mengoptimalkan dengan melakukan inovasi, melakukan digitalisasi ini, maka kinerjanya bisa lebih baik, lebih cepat, akuntabel, bisa mengurangi kebocoran, mengurangi korupsi, dan juga bisa lebih mudah dalam mengambil keputusan, karena datanya pun bisa terhimpun menjadi satu,” tuturnya.
Agus menilai aplikasi SANSET merupakan terobosan positif yang berpotensi menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
“Ini termasuk terobosan yang bagus, yang bisa ditiru oleh daerah lain. Jadi daerah lain bisa meniru bagaimana bisa membuat aplikasi di internal pemerintah daerah,” kata dia.







