• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Deadline hingga 10 April, TikTok dan Roblox Didesak Patuhi Aturan Perlindungan Anak

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 10, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Deadline hingga 10 April, TikTok dan Roblox Didesak Patuhi Aturan Perlindungan Anak
256
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Platform digital TikTok dan Roblox meminta tambahan waktu kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memenuhi kewajiban dalam penerapan aturan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kedua platform tersebut sebelumnya telah menerima peringatan agar segera melengkapi aspek kepatuhan yang masih kurang. Langkah ini serupa dengan yang telah dilakukan sejumlah platform lain seperti Bigo Live, X, dan Meta.

“Kita sebelumnya telah memberi peringatan kepada TikTok jadi sifatnya bukan pemeriksaan tapi peringatan kepada TikTok dan Roblox yang sebelumnya kepatuhan parsial untuk segera memenuhi kepatuhannya,” ucap Meutya dikutip Kamis, 9 April.

Pemerintah kini masih memberikan kesempatan kepada TikTok dan Roblox untuk menunjukkan komitmen penuh terhadap aturan tersebut. Tenggat waktu yang diberikan jatuh pada 10 April 2026.

BACA JUGA :  Menkomdigi Ajak Orang Tua Awasi Platform Digital, Wajib Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun

“Kita masih menunggu karena ada permintaan waktu hingga tanggal 10, yaitu besok, untuk kemudian menyampaikan kembali perencanaan aksi dari kedua platform itu,”

Upaya ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan pemerintah dalam memperketat regulasi perlindungan anak di ruang digital. Sejauh ini, setidaknya lima platform telah menyesuaikan diri dengan PP Tunas, termasuk Bigo Live, X, serta Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads.

Di sisi lain, Komdigi juga telah menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan kepada Google sebagai induk dari YouTube. Berdasarkan hasil pemantauan, platform tersebut dinilai belum menunjukkan itikad untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.

Tags: Menkomdigi
Previous Post

Presiden Prabowo Tancap Gas Elektrifikasi, Targetkan Stop Impor BBM

Next Post

Pembangunan Banten Tetap Ngebut di Tengah Efisiensi, Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Pembangunan Banten Tetap Ngebut di Tengah Efisiensi, Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Pembangunan Banten Tetap Ngebut di Tengah Efisiensi, Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com