• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Rp100 Juta, Insanul Serahkan Putusan ke Hakim

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 29, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Rp100 Juta, Insanul Serahkan Putusan ke Hakim
278
SHARES
2.3k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Permintaan nafkah sebesar Rp100 juta menjadi sorotan dalam sidang perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara. Isu tersebut muncul dalam sidang mediasi yang digelar pada Rabu (25/3), bersamaan dengan pembahasan mengenai hak asuh anak.

Dalam proses mediasi, Insanul Fahmi menyatakan tidak keberatan apabila hak asuh anak diberikan kepada Wardatina Mawa. Namun, ia memilih menyerahkan keputusan akhir sepenuhnya kepada majelis hakim. Kuasa hukumnya, Ardi, mengungkapkan bahwa perkara ini masih akan berlanjut ke tahap pembuktian.

“Dalam mediasi tadi fokusnya pada hak asuh anak. Hasilnya, Bang Insan tidak mempermasalahkan jika anak diasuh oleh Mawa,” kata Ardi pada Jumat (27/3/2026).

BACA JUGA :  Dukung Gerakan Indonesia ASRI, BRI Peduli Ajak Masyarakat Bersih-bersih Pantai untuk Lingkungan Berkelanjutan di Pantai Kedonganan Bali

Di sisi lain, persoalan nafkah juga turut dibahas. Pihak Insanul Fahmi meminta agar besaran nafkah anak ditentukan langsung oleh majelis hakim, sementara untuk nafkah istri tidak diajukan dalam mediasi tersebut.

“Untuk nafkah anak, akan dimohonkan penetapannya kepada hakim. Sedangkan nafkah istri tidak dibahas dalam mediasi,” jelas Ardi.

Meski demikian, pihak Wardatina Mawa sempat mengajukan tuntutan nafkah mut’ah dan iddah sebesar Rp100 juta. Menanggapi hal itu, Insanul Fahmi memilih untuk menerima dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.

“Tuntutannya dihitung dari 100 hari dikali Rp1 juta, total Rp100 juta. Nanti hakim yang akan memutuskan dalam perkara ini,” ujar Ardi.

Insanul Fahmi menegaskan akan menghormati apapun putusan yang diambil majelis hakim. Ia juga berharap proses perceraian ini dapat segera selesai tanpa berlarut-larut, demi kebaikan bersama, terutama untuk anak mereka.

BACA JUGA :  Kisruh Rumah Tangga Berlanjut, Insanul Fahmi Kembali Dilaporkan Inara Rusli atas Dugaan Penipuan

“Semoga semuanya berjalan baik dan tidak berkepanjangan. Apapun hasilnya nanti, yang terpenting adalah yang terbaik, apalagi untuk anak,” tutupnya.

Tags: Insanul FahmiWardatina Mawa
Previous Post

H+7 Lebaran 2026, Arus Balik di GT Cikatama Mulai Landai ke Arah Jakarta

Next Post

Disdukcapil Tangsel Pindah ke Cilenggang Mulai 30 Maret 2026

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Disdukcapil Tangsel Pindah ke Cilenggang Mulai 30 Maret 2026

Disdukcapil Tangsel Pindah ke Cilenggang Mulai 30 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com