• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Juni, Ini Jadwal dan Estimasi Besarannya per Golongan

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 27, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Ini Sanksi Bagi PNS yang Nekat Buka Puasa Bersama

Foto: dok. Kominfo

227
SHARES
3k
VIEWS

JAKARTA– Gaji ke-13 menjadi salah satu tambahan penghasilan yang paling dinantikan oleh pegawai negeri sipil (PNS) setiap tahunnya.

Setelah penyaluran tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2026, perhatian PNS kini beralih pada pencairan gaji ke-13 yang umumnya diberikan pada pertengahan tahun.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi PNS, tetapi juga mencakup pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan.

Dengan adanya dua skema tambahan penghasilan dalam satu tahun, PNS mendapatkan dukungan finansial baik saat momentum hari raya maupun di pertengahan tahun. Lantas, kapan gaji ke-13 PNS 2026 cair dan berapa besarannya? Berikut penjelasan yang dilansir dari Beritasatu.com.

Dasar Hukum Gaji ke-13 PNS 2026

Pemerintah telah menetapkan aturan resmi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026.

BACA JUGA :  Dua Hari Ikuti Pelatihan dari Pemkot Tangsel, Warga Paku Jaya Siap Berkarya di Era Digital

Ketentuan teknisnya diperjelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN 2026.

Seluruh proses penyaluran mengacu pada kedua regulasi tersebut, mulai dari penerima, komponen, besaran hingga waktu pencairan.

Pembayaran dilakukan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing satuan kerja. Bagi instansi yang tidak memiliki satuan kerja sendiri, pembiayaan dilakukan melalui DIPA kementerian atau lembaga induknya.

Sementara itu, untuk pensiunan dan penerima tunjangan, penyaluran dilakukan melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero).

Kapan Gaji ke-13 PNS 2026 Cair?

Berbeda dengan THR yang telah dicairkan lebih awal pada Februari 2026, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada pertengahan tahun.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juli

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 merupakan dua hal berbeda. Ia menyebutkan bahwa gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni.

Dengan demikian, gaji ke-13 PNS 2026 dipastikan cair pada Juni 2026. Jadwal ini menjadi tambahan penghasilan penting setelah momentum Lebaran.

Komponen Gaji ke-13

Gaji ke-13 diberikan dengan komponen yang serupa dengan THR, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan

Dengan komposisi tersebut, besaran gaji ke-13 mencerminkan total penghasilan bulanan ASN.

Estimasi Besaran Gaji ke-13 PNS 2026

Besaran gaji ke-13 berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, dan jabatan. Berikut estimasinya:

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
BACA JUGA :  Saat Mimpi Tak Lagi Jauh Bersama FIFGROUP

Golongan II

  • IIA: Rp 2.079.200 – Rp 3.118.600
  • IIB: Rp 2.164.800 – Rp 3.276.800
  • IIC: Rp 2.254.300 – Rp 3.442.400
  • IID: Rp 2.349.600 – Rp 3.616.300

Golongan III

  • IIIA: Rp 2.561.700 – Rp 3.843.400
  • IIIB: Rp 2.670.700 – Rp 4.015.600
  • IIIC: Rp 2.783.700 – Rp 4.195.800
  • IIID: Rp 2.901.400 – Rp 4.384.200

Golongan IV

  • IVA: Rp 3.022.200 – Rp 4.581.100
  • IVB: Rp 3.148.600 – Rp 4.779.800
  • IVC: Rp 3.281.500 – Rp 4.987.800
  • IVD: Rp 3.421.000 – Rp 5.205.100
  • IVE: Rp 3.567.100 – Rp 5.432.800

Estimasi tersebut mencerminkan perbedaan penghasilan berdasarkan jenjang karier ASN.

Gaji ke-13 PNS 2026 yang dijadwalkan cair pada Juni menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli aparatur negara di pertengahan tahun, setelah sebelumnya menerima THR saat Lebaran.

Tags: Gaji ke-13 PNS
Previous Post

Penglihatan Tiba-Tiba Berubah? Waspadai Migraine Aura yang Sering Disalahartikan

Next Post

Nyaris Dimakamkan, Wanita Ini Tiba-Tiba Bangkit Usai Ambulans Hantam Jalan Berlubang

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Nyaris Dimakamkan, Wanita Ini Tiba-Tiba Bangkit Usai Ambulans Hantam Jalan Berlubang

Nyaris Dimakamkan, Wanita Ini Tiba-Tiba Bangkit Usai Ambulans Hantam Jalan Berlubang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com