TANGSELXPRESS- Kabar gembira, gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan akan cair lebih cepat. Kementerian Keuangan telah memastikan jadwal pencairan dan telah menganggarkan Rp 34 triliun untuk pembayaran tersebut di bulan Juli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Indonesia.
“Biasanya mengikuti tahun ajaran sekolah baru saja. Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan, kemudian satu bulan, Juli. Tahun (ajaran) baru, sekolah sebelum itu biasanya kami cairkan,” jelas Sri Mulyani kepada awak media, dikutip Selasa (21/6).
Untuk besaran anggaran, Sri Mulyani mengatakan masih seperti anggaran THR sebelumnya. “Persis seperti THR (anggaran gaji ke-13),” katanya.