• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Tak Penuhi Panggilan, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar Bin Smith

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 5, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang

Habib Bahar bin Smith. | Foto: Istimewa

243
SHARES
2.5k
VIEWS

KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono mengatakan penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Bahar bin Smith melayangkan surat penundaan.

“Karena alasan suatu hal yang bersangkutan (Bahar bin Smith) melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu. Untuk selanjutnya, rencana pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” jelas Prapto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Lebih lanjut Prapto mengungkapkan, Polres Metro Tangerang Kota akan melayangkan panggilan kedua terhadap pimpinan Pondok Pesantren Taajul Alawiyin tersebut.

“Karena ada surat itu, jadi kita menunggu daripada jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam, panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” terangnya.

BACA JUGA :  Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Metro Sita 9,4 Kilogram Ganja

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Penetapan tersangka itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026. Penetapan tersangka itu juga setelah dilakukannya gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Bahar bin Smith pada Rabu, 4 Februari 2026 mendatang.

“Kita sudah menetapkan tersangka (terhadap Bahar Bin Smith). Mengirimkan panggilan kepada tersangka untuk hadir dimintai keterangan pada 4 Februari 2026,” jelas Awaludin Kanur saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/2/2026).

Tags: Bahar bin SmithKasus PenganiayaanPolres Metro Tangerang Kota
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Intensitas Ringan

Next Post

Polda NTT Sambangi Keluarga Siswa SD di Ngada yang Bunuh Diri, Beri Bantuan dan Trauma Healing

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Polda NTT Sambangi Keluarga Siswa SD di Ngada yang Bunuh Diri, Beri Bantuan dan Trauma Healing

Polda NTT Sambangi Keluarga Siswa SD di Ngada yang Bunuh Diri, Beri Bantuan dan Trauma Healing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com