JAKARTA – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil sedan Honda Civic dan Bus Transjakarta terjadi di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis pagi, 1 Januari 2026.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Roslani mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden melibatkan satu unit Honda Civic dan satu armada Bus Transjakarta yang melaju di jalur yang sama.
“Pengemudi Honda Civic merupakan perempuan berinisial RF (22), sedangkan Bus Transjakarta dikemudikan oleh Endra Bangun Wijaya,” ujar Ojo dalam keterangannya, Kamis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat mobil Honda Civic melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman. Setibanya di Bundaran HI, pengemudi diduga kurang waspada dan kehilangan konsentrasi sehingga menabrak separator busway.
“Usai menabrak separator, mobil sedan terdorong ke depan. Pada saat bersamaan, Bus Transjakarta datang dari arah yang sama hingga terjadi benturan,” jelasnya.
Ojo memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Meski demikian, mobil Honda Civic mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan kanan hingga ringsek. Sementara Bus Transjakarta mengalami kerusakan ringan berupa lecet dan penyok di bagian bodi kiri.
Dalam pendataan awal, polisi juga menemukan bahwa pengemudi Honda Civic tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pengemudi tidak memiliki SIM,” kata Ojo.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.







