• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menteri PANRB Imbau Layanan Publik Esensial Tetap Optimal Selama Libur Nataru

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Desember 30, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Menteri PANRB Imbau Layanan Publik Esensial Tetap Optimal Selama Libur Nataru
222
SHARES
2.8k
VIEWS

JAKARTA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, dengan sejumlah penyesuaian yang diperlukan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Esensial pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama, yang ditandatangani pada 24 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa pelayanan publik esensial, seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan penting lainnya, harus tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.

“Dalam rangka menjamin terselenggaranya pelayanan publik, terutama pelayanan publik yang esensial selama masa Libur Nasional dan Cuti Bersama, diperlukan koordinasi untuk memastikan keselarasan dalam pelaksanaan operasional pelayanan publik,” tulis Rini dalam SE tersebut.

BACA JUGA :  Ada Demo Ojol Besok, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin

Menteri PANRB mengimbau para menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memastikan organisasi penyelenggara pelayanan publik tetap menjalankan layanan esensial, dengan tetap memperhatikan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan.

Selain itu, Rini meminta pengaturan cuti tahunan aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan beban kerja, karakteristik tugas, serta jumlah pegawai pada masing-masing instansi. Pemberian cuti diharapkan tetap memprioritaskan ASN yang merayakan hari raya keagamaan.

Bagi instansi yang menerapkan sistem kerja bergilir atau shift, penyesuaian jam layanan diminta dilakukan agar tidak mengganggu kelangsungan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

Instansi pemerintah juga diminta mengelola pengaduan pelayanan publik secara aktif serta menyosialisasikan kanal pengaduan melalui SP4N-LAPOR! di laman www.lapor.go.id. Masyarakat juga dipersilakan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat melalui media yang mudah diakses, termasuk penggunaan QR code di lokasi-lokasi strategis pelayanan.

BACA JUGA :  Satu Keluarga Meninggal Dunia Akibat Longsor di Padang Lawas

Rini menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat perubahan jadwal layanan atau tata cara akses pelayanan publik, serta memastikan penyelesaian layanan dilakukan tepat waktu.

Selain aspek pelayanan, Menteri PANRB juga mengingatkan agar para pimpinan instansi mengawal ASN di lingkungannya untuk menjadi teladan dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya.

Ia juga meminta agar fasilitas dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut dengan memberikan arahan lanjutan kepada ASN sesuai kewenangan masing-masing.

Tags: Layanan PublikLibur Natarumenpanrb
Previous Post

Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 1 Januari 2026

Next Post

Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Program “Trauma Healing” untuk Anak-Anak Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Program “Trauma Healing” untuk Anak-Anak Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Program “Trauma Healing” untuk Anak-Anak Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com