PT Bank Syariah Nusantara memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten dan berkesinambungan dalam seluruh kegiatan usaha Perusahaan. Implementasi GCG merupakan landasan utama dalam mewujudkan visi Perusahaan, yaitu menjadi Bank Syariah nasional yang sehat, terpercaya, dan berdaya saing tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penerapan GCG diyakini mampu meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholders), menjaga kesinambungan usaha, serta memastikan bahwa kegiatan operasional Perusahaan berjalan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas bisnis perbankan syariah dan dinamika risiko yang dihadapi, penerapan GCG menjadi kebutuhan strategis agar Perusahaan dapat dikelola secara efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Prinsip-Prinsip GCG
Dalam mengimplementasikan GCG, PT Bank Syariah Nusantara berpedoman pada lima prinsip utama sebagai berikut:
- Transparansi (Transparency)
Keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan serta penyampaian informasi yang material, akurat, dan relevan mengenai kondisi Perusahaan kepada stakeholders sesuai dengan ketentuan yang berlaku. - Akuntabilitas (Accountability)
Kejelasan fungsi, peran, wewenang, dan pertanggungjawaban setiap organ Perusahaan sehingga pengelolaan Perusahaan dapat berjalan secara efektif dan terukur. - Pertanggungjawaban (Responsibility)
Kesesuaian pengelolaan Perusahaan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-prinsip perbankan syariah yang sehat dan beretika. - Kemandirian (Independency)
Pengelolaan Perusahaan secara profesional tanpa adanya benturan kepentingan maupun pengaruh dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik. - Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)
Perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh stakeholders dalam pemenuhan hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian, ketentuan perundang-undangan, serta tanggung jawab sosial Perusahaan.
Kebijakan Dasar GCG
Sebagai wujud komitmen nyata terhadap implementasi GCG, PT Bank Syariah Nusantara menjadikan GCG sebagai bagian integral dari budaya Perusahaan yang wajib diterapkan oleh seluruh insan Perusahaan, mulai dari tingkat operasional hingga manajemen puncak.
Untuk memastikan penerapan GCG berjalan secara berkelanjutan dan terarah, Perusahaan telah menyusun serta menerapkan berbagai kebijakan dan pedoman internal yang sejalan dengan prinsip-prinsip GCG, antara lain:
- Pedoman Tata Kelola Perusahaan (GCG Guidelines).
- Pedoman Kerja Direksi dan Dewan Komisaris (Board Manual).
- Pedoman Perilaku (Code of Conduct) bagi seluruh insan Perusahaan.
- Pedoman Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Internal.
- Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter).
Implementasi GCG
Implementasi GCG di PT Bank Syariah Nusantara difokuskan pada beberapa aspek utama, yaitu:
- Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
- Penerapan fungsi kepatuhan, audit internal, dan audit eksternal.
- Penerapan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, serta tata kelola teknologi dan informasi.
- Penerapan kebijakan remunerasi yang adil dan transparan.
- Transparansi kondisi keuangan dan non-keuangan Perusahaan.
- Penyusunan Rencana Bisnis Bank, Rencana Jangka Panjang, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan.
- Pengungkapan kepemilikan saham, hubungan keuangan, dan hubungan keluarga Direksi serta Dewan Komisaris.
- Pengungkapan informasi material lainnya sesuai ketentuan regulator.
Laporan Penerapan GCG
Pelaksanaan penerapan GCG dilaporkan secara berkala melalui Laporan Tahunan PT Bank Syariah Nusantara dan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian penerapan GCG dilakukan secara mandiri (self-assessment) dengan mengacu pada aspek struktur, proses, dan hasil penerapan tata kelola.
Melalui penerapan GCG yang konsisten, PT Bank Syariah Nusantara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola Perusahaan guna menjaga kepercayaan publik, memperkuat kinerja usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Penulis:
- Ayunda Retnoningtias
- Mella Santika Wulandari







