• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Buntut Kasus Radiasi Cs-137 Cikande: Polisi Tahan Direktur PT PMT

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 5, 2025
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 1min read
Buntut Kasus Radiasi Cs-137 Cikande: Polisi Tahan Direktur PT PMT

Foto: via beritasatu/saepul jaenudin

74
SHARES
164
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menetapkan Direktur PT Metal Peter Technology (PMT), Lin Jingzhang, sebagai tersangka dalam kasus penyebaran radioaktif cesium 137 (Cs-137).

“Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka Lin Jingzhang yang menjabat sebagai Direktur PT Peter Metal Technology,” ujar Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Bara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelesaikan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait kasus radiasi Cs-137.

Lin, seorang warga negara China sekaligus pimpinan perusahaan tersebut, sebelumnya sempat pulang ke negaranya saat proses investigasi berlangsung di Cikande. Namun ia akhirnya kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA :  Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Mensesneg: Alasannya...

Atas status hukum tersebut, Bareskrim Polri langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Lin bepergian ke luar negeri.

“Dirjen Imigrasi sudah melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan,” kata Bara.

Lin dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 103 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, serta Pasal 104 juncto Pasal 116 undang-undang yang sama.

Ia dinilai sengaja membeli bahan baku peleburan logam berupa barang bekas yang mengandung cesium-137 secara ilegal, serta gagal menyimpan material berbahaya itu sesuai ketentuan.

“Direktorat Tipidter Bareskrim Polri masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain,” tutur Bara.

BACA JUGA :  Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan: Pemkot Tangsel Ajak Warga, Komunitas, dan Media Bersatu Cegah Kekerasan
Tags: CikandeRadiasi Cs-137
Previous Post

Tips Makan Bawang Putih Mentah yang Aman, Nyaman, dan Berkhasiat Tinggi

Next Post

Dua Kali Mangkir, Selebgram Lisa Mariana Akhirnya Dijemput Paksa Polisi

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Dua Kali Mangkir, Selebgram Lisa Mariana Akhirnya Dijemput Paksa Polisi

Dua Kali Mangkir, Selebgram Lisa Mariana Akhirnya Dijemput Paksa Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com