• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Reza Gladys Tegas Beri Kesaksian

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 24, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Reza Gladys Tegas Beri Kesaksian
355
SHARES
3.7k
VIEWS

JAKARTA – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. Sidang kali ini beragendakan mendengar kesaksian dari pelapor alias Reza Gladys (RG).

Reza Gladys dikabarkan sudah hadir lebih dulu dan mengungkapkan kesiapannya untuk memberi kesaksian. “Siap dong kan sudah dipanggil (untuk memberikan kesaksian),” kata Reza Gladys saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 24 Juli.

Tak lama setelah itu, Nikita Mirzani terlihat tiba di lokasi pada pukul 10.06 WIB. Dalam sidang kali ini, Nikita tampil mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan, serta memakai riasan wajah lengkap.

BACA JUGA :  Mahalini Resmi Jadi Mualaf, Sule: Lini Pamitan dari Keluarga dan Leluhurnya

Nikita Mirzani mengaku dalam kondisi yang baik-baik saja. Bahkan ia sempat bercerita butuh waktu 30 menit untuk merias diri demi hadir di persidangan. “Baik, alhamdulillah baik, dandan tadi 30 menitan lah,” ujar ibu tiga anak ini.

Sementara, Reza Gladys hadir bersama tiga saksi lainnya, termasuk sang suami, Attaubah Mufid. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mempertanyakan Reza Gladys terkait laporan yang ia buat di Polda Metro Jaya serta dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar, sebagaimana tercantum dalam dakwaan sebelumnya.

“Saya merasa telah memberikan kesaksian di sidang ini,” kata Reza Gladys singkat.

Sidang hari ini terbilang cukup menyita perhatian publik. Terlihat ruang sidang yang digelar secara terbuka ini, dipenuhi pengunjung, termasuk para penggemar Nikita Mirzani yang menyambut kehadirannya dengan antusias dan tepuk tangan. Nikita pun membalas sambutan para pendukungnya dengan senyum dan lambaian tangan. Seperti terlihat dalam tayangan live streaming akun tiktok @star7channel.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan di Lima Wilayah

Dalam proses persidangan, Nikita juga sempat mempertanyakan legalitas produk skincare milik Reza Gladys, termasuk status pendaftarannya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penjualannya secara daring.

Sementara itu, dokter RG juga mendapat dukungan dari sejumlah pendukung yang hadir langsung di pengadilan salah satunya adalah pengusaha Fitri Salhuteru.

Suasana sempat menegang saat RG memberikan kesaksian. Di momen yang sama, tatapan Nikita tak teralihkan dari Reza Gladys selama kesaksian berlangsung.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan dugaan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, serta tuduhan pencucian uang dari dana yang diduga diterima dari pelapor.

BACA JUGA :  Aniaya Pacarnya Hingga Tewas, Mahasiswi di Majalengka Terancam Penjara 15 Tahun

Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah melalui UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Tags: Nikita Mirzani Sidang Kasus Pemerasan
Previous Post

Selama Enam Menit, Dunia akan Gelap Tertutup Gerhana Matahari Total 2027

Next Post

Polisi Duga Diplomat Tewas Dililit Lakban Sempat ke Rooftop Gedung Kemlu

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Buntut Dugaan Pemerasan, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dipatsuskan

Polisi Duga Diplomat Tewas Dililit Lakban Sempat ke Rooftop Gedung Kemlu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com