• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 17 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Reza Gladys Tegas Beri Kesaksian

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 24, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Reza Gladys Tegas Beri Kesaksian
355
SHARES
3.7k
VIEWS

JAKARTA – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. Sidang kali ini beragendakan mendengar kesaksian dari pelapor alias Reza Gladys (RG).

Reza Gladys dikabarkan sudah hadir lebih dulu dan mengungkapkan kesiapannya untuk memberi kesaksian. “Siap dong kan sudah dipanggil (untuk memberikan kesaksian),” kata Reza Gladys saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 24 Juli.

Tak lama setelah itu, Nikita Mirzani terlihat tiba di lokasi pada pukul 10.06 WIB. Dalam sidang kali ini, Nikita tampil mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan, serta memakai riasan wajah lengkap.

BACA JUGA :  Ribut di Sidang Lanjutan TPPU, Nikita Mirzani Berseteru dengan Jaksa

Nikita Mirzani mengaku dalam kondisi yang baik-baik saja. Bahkan ia sempat bercerita butuh waktu 30 menit untuk merias diri demi hadir di persidangan. “Baik, alhamdulillah baik, dandan tadi 30 menitan lah,” ujar ibu tiga anak ini.

Sementara, Reza Gladys hadir bersama tiga saksi lainnya, termasuk sang suami, Attaubah Mufid. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mempertanyakan Reza Gladys terkait laporan yang ia buat di Polda Metro Jaya serta dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar, sebagaimana tercantum dalam dakwaan sebelumnya.

“Saya merasa telah memberikan kesaksian di sidang ini,” kata Reza Gladys singkat.

Sidang hari ini terbilang cukup menyita perhatian publik. Terlihat ruang sidang yang digelar secara terbuka ini, dipenuhi pengunjung, termasuk para penggemar Nikita Mirzani yang menyambut kehadirannya dengan antusias dan tepuk tangan. Nikita pun membalas sambutan para pendukungnya dengan senyum dan lambaian tangan. Seperti terlihat dalam tayangan live streaming akun tiktok @star7channel.

BACA JUGA :  Dicecar 70 Pertanyaan terkait Penyebaran Berita Bohong, Ini Harapan Rocky Gerung

Dalam proses persidangan, Nikita juga sempat mempertanyakan legalitas produk skincare milik Reza Gladys, termasuk status pendaftarannya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penjualannya secara daring.

Sementara itu, dokter RG juga mendapat dukungan dari sejumlah pendukung yang hadir langsung di pengadilan salah satunya adalah pengusaha Fitri Salhuteru.

Suasana sempat menegang saat RG memberikan kesaksian. Di momen yang sama, tatapan Nikita tak teralihkan dari Reza Gladys selama kesaksian berlangsung.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan dugaan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, serta tuduhan pencucian uang dari dana yang diduga diterima dari pelapor.

BACA JUGA :  Beredar Video dan Suara Yel-yel Suporter di Stadion Kanjuruhan, Netizen: Tempat Stadion Arema Jadi Angker?

Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah melalui UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Tags: Nikita Mirzani Sidang Kasus Pemerasan
Previous Post

Selama Enam Menit, Dunia akan Gelap Tertutup Gerhana Matahari Total 2027

Next Post

Polisi Duga Diplomat Tewas Dililit Lakban Sempat ke Rooftop Gedung Kemlu

Related Posts

Helikopter Jatuh di Hutan Sekadau Kalbar, TNI AD Turunkan 209 Personel
DAERAH

Helikopter Jatuh di Hutan Sekadau Kalbar, TNI AD Turunkan 209 Personel

April 17, 2026
2.1k
Kisah Dokter Badjora Viral, Lansia 87 Tahun Tinggalkan Rumah Usai Sengketa Warisan
DAERAH

Kisah Dokter Badjora Viral, Lansia 87 Tahun Tinggalkan Rumah Usai Sengketa Warisan

April 17, 2026
2.9k
Emosi vs Stres, Ini Cara Membedakannya Menurut Ahli
KESEHATAN

Emosi vs Stres, Ini Cara Membedakannya Menurut Ahli

April 17, 2026
2.3k
Jadwal SIM Keliling Tangsel 15 April 2026: Cek di Dua Lokasi Ini
TANGERANG SELATAN

SIM Keliling Tangsel Buka Hari Ini, Catat Lokasi dan Syaratnya

April 17, 2026
2.7k
Kisah BRILink Agen Perempuan di Palembang, Usaha Naik Kelas dan Layani Ribuan Transaksi Keuangan Masyarakat Tiap Bulan
ADVERTORIAL

Kisah BRILink Agen Perempuan di Palembang, Usaha Naik Kelas dan Layani Ribuan Transaksi Keuangan Masyarakat Tiap Bulan

April 17, 2026
4k
Rumah Terbakar di Tanjung Duren, Lima Orang Sekeluarga Tewas
MEGAPOLITAN

Rumah Terbakar di Tanjung Duren, Lima Orang Sekeluarga Tewas

April 17, 2026
2.6k
Next Post
Buntut Dugaan Pemerasan, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dipatsuskan

Polisi Duga Diplomat Tewas Dililit Lakban Sempat ke Rooftop Gedung Kemlu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com