• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Terbukti Selingkuh, Tuntutan Mut’ah Rp3 M Paula Verhoeven Ditolak Hakim

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 17, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Terbukti Selingkuh, Tuntutan Mut’ah Rp3 M Paula Verhoeven Ditolak Hakim
335
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sidang cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menjadi sorotan publik. Persidangan masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025,

Humas Pengadilan Suryana mengungkapkan sejumlah fakta persidangan, termasuk tuntutan dari pihak termohon, Paula Verhoeven.

“Dia (Paula Verhoeven) menuntut tetap hak asuh anaknya minta kepada termohon selaku ibunya yang paling utama, terus yang kedua dia menuntut nafkah madya jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp100 juta berarti total Rp800 juta,” ungkap Suryana.

Selain itu, Paula juga mengajukan tuntutan atas nafkah mut’ah dan nafkah iddah yang menjadi hak istri setelah diceraikan.

BACA JUGA :  Paula Verhoeven Diputuskan Dapat Nafkah Iddah dan Mut’ah dari Baim Wong

“Kemudian dia menuntut mut’ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar kemudian menuntut iddah 3 bulan, dia menuntut Rp200 perbulan berarti totalnya Rp600 juta,” sambung Suryana.

Namun, setelah fakta terungkap bahwa tudingan selingkuh terbukti dalam proses persidangan, maka majelis hakim mengambil keputusan yang berbeda dari tuntutan Paula.

“Nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz,” tuturnya.

Karena status tersebut, beberapa hak istri yang diceraikan dinyatakan gugur secara hukum.

“Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tuntutan untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis dinyatakan tidak berhak,” jelas Suryana.

BACA JUGA :  Sidang Cerai, Pengacara Paula Sebut Saksi-Saksi yang Dihadirkan Baim Tidak Sesuai Dalil

Meski demikian, majelis hakim tetap menetapkan pemberian mut’ah kepada Paula Verhoeven, namun dengan jumlah yang telah disesuaikan.

“Maka ditetapkanlah mut’ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon (Baim Wong) itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar,” pungkasnya.

 

Tags: Baim Wong-Paula VerhoevenPaula VerhoevenSidang Cerai Baim-Paula
Previous Post

Sempat Berhenti, Mitra MBG Kalibata Bakal Beroperasi Kembali

Next Post

Setelah Kadis LH Tangsel, Kejati Banten Tetapkan Kabid Persampahan Sebagai Tersangka

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Setelah Kadis LH Tangsel, Kejati Banten Tetapkan Kabid Persampahan Sebagai Tersangka

Setelah Kadis LH Tangsel, Kejati Banten Tetapkan Kabid Persampahan Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com