• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Terbukti Selingkuh, Tuntutan Mut’ah Rp3 M Paula Verhoeven Ditolak Hakim

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 17, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Terbukti Selingkuh, Tuntutan Mut’ah Rp3 M Paula Verhoeven Ditolak Hakim
335
SHARES
3.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sidang cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven terus menjadi sorotan publik. Persidangan masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025,

Humas Pengadilan Suryana mengungkapkan sejumlah fakta persidangan, termasuk tuntutan dari pihak termohon, Paula Verhoeven.

“Dia (Paula Verhoeven) menuntut tetap hak asuh anaknya minta kepada termohon selaku ibunya yang paling utama, terus yang kedua dia menuntut nafkah madya jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp100 juta berarti total Rp800 juta,” ungkap Suryana.

Selain itu, Paula juga mengajukan tuntutan atas nafkah mut’ah dan nafkah iddah yang menjadi hak istri setelah diceraikan.

BACA JUGA :  Baim Wong Serahkan Bukti Elektronik di Persidangan, Pengacara Paula: Itu Editing dan Tidak Otentik

“Kemudian dia menuntut mut’ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar kemudian menuntut iddah 3 bulan, dia menuntut Rp200 perbulan berarti totalnya Rp600 juta,” sambung Suryana.

Namun, setelah fakta terungkap bahwa tudingan selingkuh terbukti dalam proses persidangan, maka majelis hakim mengambil keputusan yang berbeda dari tuntutan Paula.

“Nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz,” tuturnya.

Karena status tersebut, beberapa hak istri yang diceraikan dinyatakan gugur secara hukum.

“Maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tuntutan untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madyah itu secara otomatis dinyatakan tidak berhak,” jelas Suryana.

BACA JUGA :  Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran di Hardiknas 2026

Meski demikian, majelis hakim tetap menetapkan pemberian mut’ah kepada Paula Verhoeven, namun dengan jumlah yang telah disesuaikan.

“Maka ditetapkanlah mut’ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon (Baim Wong) itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar,” pungkasnya.

 

Tags: Baim Wong-Paula VerhoevenPaula VerhoevenSidang Cerai Baim-Paula
Previous Post

Sempat Berhenti, Mitra MBG Kalibata Bakal Beroperasi Kembali

Next Post

Setelah Kadis LH Tangsel, Kejati Banten Tetapkan Kabid Persampahan Sebagai Tersangka

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Setelah Kadis LH Tangsel, Kejati Banten Tetapkan Kabid Persampahan Sebagai Tersangka

Setelah Kadis LH Tangsel, Kejati Banten Tetapkan Kabid Persampahan Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com