• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Beromzet Miliaran, Pabrik Komestik Ilegal di Ciputat Timur Digerebek BPOM

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Maret 20, 2025
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
pabrik kosmetik ilegal

BPOM gerebek pabrik kosmetik ilegal di Tangsel. Foto: Beritasatu.com

89
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS-Ribuan kemasan dan bahan dasar komestik yang diproduksi secara ilegal berhasil disita petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ribuan kosmetik bernilai miliaran rupiah itu disita dari sebuah rumah industri di Jalan Gunung Indah 6, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

Yang mengejutkan, rumah industri tersebut telah beroperasi selama dua tahun dan memproduksi berbagai produk kecantikan, seperti skin care, yang dikemas dalam botol tanpa label.

Selain produk jadi, petugas juga mengamankan bahan-bahan dasar dalam bentuk serbuk dan cair.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pasangan suami istri yang merupakan pemilik rumah industri tersebut. Keduanya berinisial K dan IKC yang juga berprofesi sebagai apoteker.

BACA JUGA :  Bharada E Tak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Dikutip dari Beritasatu.com, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebutkan, rumah industri kosmetik ilegal ini dapat memproduksi hingga 5.000 kemasan setiap hari dan menghasilkan omset sekitar Rp 1 miliar per bulan.

Produk-produk tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai daerah, seperti Semarang, Medan, dan Makassar.

“Produk kosmetik yang tidak memiliki nomor izin berusaha atau NIB, dan tidak mengikuti prosedur Good Manufacturing Practice (GMP), merupakan pelanggaran yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar kepada wartawan, Rabu (19/3).

“Ini jelas sangat berisiko, dan kami akan terus mendalami lebih lanjut karena dugaan kami, mereka sudah beroperasi bertahun-tahun,” lanjutnya.

Berbagai langkah pencegahan agar rumah industri tersebut tidak dapat beroperasi kembali, petugas BPOM melakukan penyegelan terhadap lokasi dan menyita barang bukti yang ditemukan. Semua barang bukti kemudian dibawa ke Balai POM untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Gunakan Garpu Tanah, Anak di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung
Tags: BPOMkosmetikkosmetik ilegalSkincare
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Layanan, Citilink Raih Kembali Sertifikasi ISO 9001:2015 Delay Management

Next Post

DISWAY: Della Surya

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
disway della surya

DISWAY: Della Surya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com