• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Anak Bos Prodia Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Gelar Sidang Pekan Depan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 7, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Anak Bos Prodia Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Gelar Sidang Pekan Depan
325
SHARES
3.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan bakal menggelar sidang perdana pekan depan, 12 Maret 2025 terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian.

“Majelis hakim yang diketuai bapak Arif Budi Cahyono sudah menetapkan hari sidang yang pertama yaitu hari Rabu 12 Maret,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis, (6/3/2025).

Rencana persidangan perdana untuk Arif Nugroho alias Bastian dan rekannya Muhamad Bayu Hartoyo dijadwalkan setelah Kejaksaan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Ya memang betul sudah masuk, pelimpahan berkas perkara dari kejaksaan atas nama terdakwa Arif nugroho alias Bastian dan Muhamad Bayu Hartoyo menyangkut soal pelanggaran terhadap undang undang perlindungan anak,” kata Djuyamto.

BACA JUGA :  Kasus Pembunuhan Wanita di Indekos Tangsel Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

Dikabarkan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan dan perkosaan anak yang dilakukan Arif Nugroho alias Bastian dan rekannya Muhamad Bayu Hartoyo terjadi di salah satu hotel di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada 22 April 2024. Meraka diduga membunuh gadis berusia 16 tahun berinisial FA.

Sebelumnya, korban FA disewa oleh keduanya seharga Rp 1,5 juta, kemudian korban tewas akibat dicekoki ekstasi dan minuman dicampur sabu hingga overdosis.

Kasus pembunuhan itu juga diketahui merupakan awal mulanya terjadinya penyuapan terhadap AKBP Bintoro dengan tujuan menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Tags: Kasus anak bos prodiaKasus PembunuhanProdia
Previous Post

Satu Keluarga Tersengat Listrik Saat Banjir, Sang Anak Tewas

Next Post

Gosok Gigi Setelah Makan Sahur Ternyata Tidak Dianjurkan, Ini Alasannya!

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Gosok Gigi Setelah Makan Sahur Ternyata Tidak Dianjurkan, Ini Alasannya!

Gosok Gigi Setelah Makan Sahur Ternyata Tidak Dianjurkan, Ini Alasannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com