TANGSELXPRESS- Polres Tangerang Selatan bersama Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Peristiwa itu menewaskan seorang wanita inisial SL (35).
Tindak pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di kamar kost nomor 12 Jalan Bhayangkara, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (25/6) pukul 02.00 WIB.
“Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ada tiga orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari PMJ News, Rabu (29/6).
Adapun tiga tersangka masing-masing berinisial AJL (38) sebagai pelaku utama yang menjadi eksekutor. Kemudian dua pria lainnya, J (49) dan S (36) yang berperan sebagai penadah barang curian.