JAKARTA– Pemerintah memastikan harga LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. Kepastian ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menegaskan ketersediaan stok saat ini berada di atas standar minimum nasional.
“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional. Dipastikan harganya tidak ada kenaikan, flat,” ujar Bahlil usai konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, kebijakan penahanan harga LPG 3 kg sejalan dengan langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas energi bersubsidi, seperti pada BBM jenis Pertalite dan Biosolar.
Sejak program LPG 3 kg diluncurkan pada 2007, pemerintah belum pernah menaikkan harga tabung gas bersubsidi tersebut. Namun demikian, Bahlil mengakui masih terdapat praktik permainan harga di tingkat distributor hingga pangkalan.
“Yang ada, harga itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Itu yang mau saya tata agar subsidi tepat sasaran,” jelasnya.
Pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan sistem distribusi agar LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sebelumnya, pada Februari 2025, pemerintah sempat menerapkan kebijakan penataan distribusi dengan menghapus peran pengecer. Namun kebijakan tersebut memicu antrean panjang di tengah masyarakat.
Sebagai solusi, pemerintah kini mendorong para pengecer untuk mendaftar menjadi subpangkalan resmi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi sekaligus mengendalikan harga di tingkat konsumen.







