TANGSELXPRESS – Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri terkait kasus judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Proses Pemeriksaan
Budi Arie diperiksa selama 6 jam mulai pukul 10.00 WIB. Selama diperiksa, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Budi Arie. Selain Budi Arie, 25 saksi lain juga telah diperiksa, termasuk pegawai Kemkomdigi.
Materi Pemeriksaan
Pemeriksaan berfokus pada dugaan gratifikasi judi online di Komdigi. Budi Arie tidak mengungkapkan isi pemeriksaannya secara rinci dan meminta media bertanya langsung kepada penyidik.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” kata Budi Arie seperti dikutip dari beritasatu.com.
Pernyataan Budi Arie
Budi menegaskan tugas bersama dalam pemberantasan judi online, menyebutnya sebagai sumber kemiskinan baru yang merugikan rakyat.
“Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan diisap,” kata Budi Arie.
Ia juga dengan tegas membantah tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus ini dan meminta semua pihak berhenti memfitnah atau mem-framing dirinya.
“Saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan terbakar sendiri,” kata Budi.
Budi membantah isu bahwa rumahnya telah digeledah penyidik. “Enggak ah, fitnah itu!” tukasnya.
Sikap Kooperatif
Budi menyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia berkewajiban membantu penyelidikan kasus ini. Ia juga berdiskusi dengan penyidik mengenai strategi pemberantasan judi online.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” katanya kepada pers usai diperiksa Bareskrim.
“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat,” sambungnya.
Tanggapan Publik dan DPR
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan keyakinannya bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam kasus ini. Ia memuji sikap kooperatif Budi.
“Kalau feeling saya sih ya, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional ya. Insyaallah ya kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau,” ujar Habiburokhman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Konteks
Budi Arie sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berubah menjadi Komdigi. Pemeriksaannya berkaitan dengan posisi tersebut.
Pesan Penting
Kasus ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam pemberantasan judi online. Pemeriksaan terhadap pejabat publik, termasuk mantan menteri, menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua pihak tanpa pandang bulu.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan hasil lebih lanjut akan bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan.







