TANGSELXPRESS – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboebakar Alhabsy mengungkapkan pemanggilan Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI pasca kasus Brigadir J. Adapun pemanggilan ini berdasarkan pandangan Mahfud saat melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI.
“MKD hari ini memanggil Prof Mahfud MD baik sebagai pribadi, kompolnas dan menko polhukam untuk meminta klarifikasi, tentang apakah benar ada keterlibatan anggota DPR setelah terjadi pembunuhan. Ini membuktikan MKD melaksanakan tugasnya, karena dalam menjalankan tugasnya, MKD ada yang berdasarkan pelaporan dan yang tidak dilaporkan,” kata Habib Aboebakar seperti dikutip dari laman DPR RI di ruang rapat MKD, Senayan, Jakarta, Kamis, (25/8/2022).
“Untuk kali ini kebetulan yang tidak dilaporkan, dan kita ketahui dari media massa menyangkut anggota DPR atau parlemen. Oleh karena itu kita (MKD-red) mengambil peran tersebut untuk meminta klarifikasi sekaligus penjelasan,” sambungnya.
Berdasarkan penjelasan dari Mahfud MD, penyebutan nama anggota DPR itu merupakan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo, dimana ada kalimat-kalimat keterlibatan anggota DPR, dan ternyata tidak ada. Seandainya pun ada, lanjut Habib, maka hal tersebut pun tidak akan disebutkan Mahfud, karena memang tidak ada kepentingannya.