• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Negaranya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
November 20, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Negaranya

Foto: Beritasatu.com/Jefta Images/Barcroft Media)

225
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Setelah menjalani hukuman 14 tahun di penjara Indonesia, terpidana mati narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso dipulangkan ke negaranya. Kepulangan ini mencerminkan pendekatan yang lebih manusiawi terhadap narapidana asing di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Melansir dari South China Morning Post, yang dikutip dari RRI, Rabu (20/11/2024), belum jelas apakah Veloso akan dibebaskan atau dipenjara di Filipina. Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengumumkan kebijakan baru terkait repatriasi narapidana asing.

Kebijakan ini mencakup negosiasi bilateral atau pertukaran tahanan dengan negara asal, termasuk Veloso. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi Veloso akan segera dipulangkan.

Veloso ditangkap pada 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, setelah ditemukan membawa 2,6 kilogram heroin. Ia mengaku ditipu oleh perekrut yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.

BACA JUGA :  Mulai 1 Juni 2025, Operasional Bus Shalawat Dihentikan Sementara

Eksekusinya ditunda pada 2015 setelah Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkannya. Pada awal 2023, keluarganya kembali mengajukan permohonan pengampunan.

Ibu Veloso, Celia, menyatakan kekhawatirannya bahwa Mary dapat menghadapi ancaman jika dipenjara di Filipina. Celia bahkan lebih memilih putrinya tetap dipenjara di Indonesia daripada menghadapi bahaya di negara asalnya.

Perekrut Veloso, Maria Cristina Sergio dan Julius Lacanilao, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2020 atas kasus perekrutan ilegal. Namun, dakwaan perdagangan manusia terkait Veloso masih dalam proses hukum.

Kementerian Hukum Indonesia sebelumnya menegaskan bahwa Filipina harus menghormati kedaulatan hukum Indonesia. Filipina akan bertanggung jawab atas rehabilitasi Veloso, termasuk keputusan mengenai pengampunan.

BACA JUGA :  Agensi Jennie BLACKPINK Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Konten Jahat

Mengingat hukuman mati dilarang di Filipina, Veloso tidak akan menghadapi eksekusi, tetapi bisa saja tetap menjalani hukuman penjara. Langkah repatriasi ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban isu hak asasi manusia di Indonesia.

Selain itu, kebijakan ini berpotensi mempererat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Filipina. Kebijakan ini juga menjadi peluang bagi kedua negara untuk menyelesaikan masalah hak asasi manusia secara lebih komprehensif.

Tags: Kasus narkoba internasionalMari Jane VelosoTerpidana mati narkoba
Previous Post

Bocah Sembilan Tahun Disetrum dan Dipaksa Minum Miras, Gara-Gara Uang Rp700 Ribu

Next Post

Baim Wong Serahkan Bukti ke Pengadilan, tentang Perselingkuhan Paula?

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Baim Wong Serahkan Bukti ke Pengadilan, tentang Perselingkuhan Paula?

Baim Wong Serahkan Bukti ke Pengadilan, tentang Perselingkuhan Paula?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com