• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Negaranya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
November 20, 2024
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Negaranya

Foto: Beritasatu.com/Jefta Images/Barcroft Media)

225
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Setelah menjalani hukuman 14 tahun di penjara Indonesia, terpidana mati narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso dipulangkan ke negaranya. Kepulangan ini mencerminkan pendekatan yang lebih manusiawi terhadap narapidana asing di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Melansir dari South China Morning Post, yang dikutip dari RRI, Rabu (20/11/2024), belum jelas apakah Veloso akan dibebaskan atau dipenjara di Filipina. Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengumumkan kebijakan baru terkait repatriasi narapidana asing.

Kebijakan ini mencakup negosiasi bilateral atau pertukaran tahanan dengan negara asal, termasuk Veloso. Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi Veloso akan segera dipulangkan.

Veloso ditangkap pada 2010 di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, setelah ditemukan membawa 2,6 kilogram heroin. Ia mengaku ditipu oleh perekrut yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.

BACA JUGA :  PSIS vs Persija, Macan Kemayoran Buka Peluang Mainkan Trio Garuda

Eksekusinya ditunda pada 2015 setelah Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkannya. Pada awal 2023, keluarganya kembali mengajukan permohonan pengampunan.

Ibu Veloso, Celia, menyatakan kekhawatirannya bahwa Mary dapat menghadapi ancaman jika dipenjara di Filipina. Celia bahkan lebih memilih putrinya tetap dipenjara di Indonesia daripada menghadapi bahaya di negara asalnya.

Perekrut Veloso, Maria Cristina Sergio dan Julius Lacanilao, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2020 atas kasus perekrutan ilegal. Namun, dakwaan perdagangan manusia terkait Veloso masih dalam proses hukum.

Kementerian Hukum Indonesia sebelumnya menegaskan bahwa Filipina harus menghormati kedaulatan hukum Indonesia. Filipina akan bertanggung jawab atas rehabilitasi Veloso, termasuk keputusan mengenai pengampunan.

BACA JUGA :  Ngeri, Strategi Mematikan Shin Tae Yong Lawan Curacao di Leg Kedua

Mengingat hukuman mati dilarang di Filipina, Veloso tidak akan menghadapi eksekusi, tetapi bisa saja tetap menjalani hukuman penjara. Langkah repatriasi ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban isu hak asasi manusia di Indonesia.

Selain itu, kebijakan ini berpotensi mempererat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Filipina. Kebijakan ini juga menjadi peluang bagi kedua negara untuk menyelesaikan masalah hak asasi manusia secara lebih komprehensif.

Tags: Kasus narkoba internasionalMari Jane VelosoTerpidana mati narkoba
Previous Post

Bocah Sembilan Tahun Disetrum dan Dipaksa Minum Miras, Gara-Gara Uang Rp700 Ribu

Next Post

Baim Wong Serahkan Bukti ke Pengadilan, tentang Perselingkuhan Paula?

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Baim Wong Serahkan Bukti ke Pengadilan, tentang Perselingkuhan Paula?

Baim Wong Serahkan Bukti ke Pengadilan, tentang Perselingkuhan Paula?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com