TANGSELXPRESS– Agensi Jennie BLACKPINK, OA Entertainment, mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan konten jahat dan merugikan penyanyi tersebut.
OA Entertainment menegaskan akan menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana, terhadap pihak yang dinilai melanggar hak dan merugikan reputasi Jennie. Agensi juga memastikan tidak akan memberikan penyelesaian maupun keringanan hukuman kepada pelaku.
Pernyataan tersebut disampaikan OA Entertainment melalui pengumuman resmi terkait upaya perlindungan hukum terhadap Jennie, seperti dilansir Soompi,via Beritasatu.com, Rabu (19/8/2026).
Dalam pernyataannya, agensi menyebut telah mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas berbagai konten yang menargetkan Jennie.
Konten yang dimaksud antara lain penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, pengeditan atau manipulasi foto dan video secara jahat, pelanggaran privasi, serta berbagai bentuk unggahan lain yang dinilai merugikan artisnya.
OA Entertainment menegaskan langkah hukum tersebut dilakukan untuk melindungi Jennie dari tindakan yang dianggap melanggar hak pribadi maupun mencemarkan reputasinya sebagai artis.
Agensi juga menyatakan tidak akan memberikan penyelesaian atau keringanan hukuman kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
“Kami tidak akan memberikan penyelesaian maupun keringanan hukuman dalam keadaan apa pun,” tegas OA Entertainment dalam pernyataannya.
OA Entertainment Minta Penggemar Ikut Melapor
Selain menempuh jalur hukum, OA Entertainment meminta penggemar turut membantu memantau berbagai konten yang berpotensi merugikan Jennie.
Agensi mengimbau penggemar segera melaporkan unggahan maupun konten jahat yang ditemukan di berbagai platform. Laporan dari penggemar diharapkan dapat membantu agensi dalam mengidentifikasi dan menindak pihak yang bertanggung jawab.
OA Entertainment menegaskan perlindungan terhadap artis menjadi salah satu prioritasnya. Karena itu, pihak agensi akan terus memantau dan mengambil tindakan terhadap konten yang dinilai melanggar hak Jennie.
Langkah tersebut menjadi bentuk ketegasan agensi dalam menghadapi penyebaran informasi palsu, konten manipulatif, hingga dugaan pelanggaran privasi yang menyasar penyanyi BLACKPINK tersebut.







