• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Dua Oknum Komdigi Jadi Tersangka Baru Judol, Polisi Sita Uang Rp3,1 M

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 11, 2024
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Dua Oknum Komdigi Jadi Tersangka Baru Judol, Polisi Sita Uang Rp3,1 M
5.5k
SHARES
7.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua tersangka baru dalam kasus judi online oknum Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Dari penangkapan itu, polisi menyita uang Rp3,1 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut uang yang disita dalam bentuk tunai atau cash serta yang ada dalam rekening.

“Tim penyidik berhasil mengamankan uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar,” ujar Wira pada Senin, (11/11/2024). Dikutip dari PMJ.

Uang berjumlah miliaran itu ditemukan sebagai hasil dari peran salah satu tersangka berinisial DM yang menampung uang setoran dari bandar.

BACA JUGA :  Kabar Buruk, Neymar Dicoret dari Timnas Brazil

“DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN termasuk menampung uang hasil kejahatan,” sebut Wira.

Sementara satu tersangka lainnya yakni MN, berperan sebagai penghubung para bandar judi online. Selain itu, tersangka iuga menjadi penyetor uang untuk mengamankan website ke para tersangka lainnya dalam komplotan judi online ‘Komdigi’.

Dengan uang setoran dan daftar dari MN, maka, tersangka lainnya tidak akan memblokir website judi online tersebut.

Diketahui, uang setoran pengamanan situs judi online sebesar Rp8,5 juta, yang harus dibayarkan dua minggu sekali.

“MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan list website untuk dijaga website-nya supaya tidak diblokir,” ucapnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus judi online tersebut.

BACA JUGA :  Terendus, Sejumlah PMI Dipaksa Jadi Operator Judi Online Ilegal di Kamboja

“Tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani,” kata Wira.

Dalam kasus judi online Komdigi, polisi sebelumnya telah menetapkan total 15 orang sebagai tersangka.

Belasan orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.

Tiga diantaranya merupakan pengendali ‘kantor satelit’ yang digunakan untuk mengkondisikan situs judi online.

Lokasi Kantor satelit tersebut berada di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan. Para pengendali kantor satelit itu berinisial A, AK, dan AJ.

 

Tags: Bandar judi onlineJudi OnlineKasus Judi Online
Previous Post

Moxa Meriahkan Astra Half Marathon 2024 Hadirkan Promo dan Aktivitas Menarik

Next Post

Salman Alfariz, Siswa SDN 01 Benda Baru Raih Medali Emas di Banten Nasional Cup 2024

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Salman Alfariz, Siswa SDN 01 Benda Baru Raih Medali Emas di Banten Nasional Cup 2024

Salman Alfariz, Siswa SDN 01 Benda Baru Raih Medali Emas di Banten Nasional Cup 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com