• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Terendus, Sejumlah PMI Dipaksa Jadi Operator Judi Online Ilegal di Kamboja

admin by admin
Februari 11, 2023
in HUKUM, NEWS
Reading Time: 2min read
judi online

Ilustrasi

764
SHARES
1.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri mengendus adanya eksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal yang dikirim ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi daring.

Indikasi ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik terkait kasus pornografi daring dan judi daring jaringan internasional yang menempatkan server (peladen) laman dan aplikasinya di Kamboja dan Filipina.

“Hal ini tidak terlepas dari beberapa server yang ada di Kamboja,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (10/2).

Djuhandhani menjelaskan dari banyaknya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Indonesia terkait judi daring dan pornografi daring, terungkap bahwa perusahaan-perusahaan yang menjalani bisnis tersebut menaruh peladennya di luar negeri.

BACA JUGA :  Entah Setan Apa yang Merasuki Tubuhnya, Remaja di Jaksel Bunuh Ayah dan Nenek

Menempatkan peladen di luar negeri menjadi trik pelaku kejahatan judi daring atau pornografi daring agar terhindar dari penegakan hukum karena di negara tertentu praktik judi dilegalkan.

“Oleh karena itu, banyak mereka direkrut dan dipekerjakan di sana (Kamboja),” katanya.

Ia menambahkan penyidikan ini dilakukan karena banyaknya kasus warga negara Indonesia yang dipekerjakan di Kamboja melalui jalur ilegal. Seperti pada Desember 2022, sebanyak 34 orang WNI dipulangkan ke Indonesia dari Kamboja.

Dari penelusuran tersebut, penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan internasional yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja. Terdapat lima orang tersangka yang telah ditangkap, tiga orang di antaranya telah proses P-21 ke jaksa penuntut umum.

BACA JUGA :  Tak Direstui Ikut Pilkada Tapanuli Selatan, Pria di Batam Bunuh Istri secara Keji

Jaringan ini, kata Djuhandhani, mencari calon pekerja melalui sosial media, merekrut pekerja berusia antara 20 sampai 40 tahun. Mereka dijanjikan bekerja sebagai buruh pabrik atau operator perusahaan.

Namun, pada faktanya, janji tersebut tidak terealisasi karena mereka ternyata dipekerjakan di perusahaan judi daring sebagai operator dan juga pada operator pornografi daring.

“Dari hasil penyelidikan juga ditemukan fakta, tersangka tidak hanya mengirim pekerja ke Kamboja, namun ke beberapa negara. Sementara kami catat ada beberapa korban sudah dikirim dan dijanjikan akan dikirim ke Korea Selatan, Australia, Inggris, dan sebagainya, namun faktanya dikirim ke wilayah Kamboja,” kata Djuhandhani.

Mengenai adanya jaringan ini, Djuhandhani mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau tergiur lowongan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

BACA JUGA :  Terkait Berantas Judi Online di Pemkot Tangsel, Wali Kota: Selain Sidak Kita Akan Cek Riwayat Transaksi Rekening ASN

Ia mengimbau masyarakat yang mendapatkan tawaran atau informasi adanya pekerjaan di luar negeri, dapat melakukan pengecekan ke kantor polisi atau dinas tenaga kerja terdekat atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna mencari tahu legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan itu.

“Kalau memang gaji tinggi, tanyakan keabsahan perusahaan yang menempatkan dan harus disertai kontrak kerja yang jelas sehingga kita semua bisa melindungi hak-hak warga negara sebagai pekerja migran,” kata Djuhandhani.

Tags: BareskrimJudi Onlinekriminalitas
Previous Post

Mbappe, Messi dan Benzema Masuk Nominasi Pemain Terbaik, Bagaimana Ronaldo?

Next Post

Gerimis Atau Hujan, Mana yang Lebih Bikin Sakit?

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Gerimis Atau Hujan, Mana yang Lebih Bikin Sakit?

Gerimis Atau Hujan, Mana yang Lebih Bikin Sakit?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com