• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Polisi: Mohon Jangan Sebarkan Lagi Video Pencabulan Anak Kandung Oleh Ibunya

admin by admin
Juni 3, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Polisi: Mohon Jangan Sebarkan Lagi Video Pencabulan Anak Kandung Oleh Ibunya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya

395
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang ibu yang berinisial R yang tega melecehkan anak kandungnya yang masih kecil telah ditahan oleh Polda Metro Jaya. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak R melakukan adegan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

Video tersebut pun mengejutkan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menganjurkan agar masyarakat tidak menyebarkan video pelecehan ini lagi.

“Beredarnya video viral yang memprihatinkan ini adalah peristiwa pencabulan dari anak ini. Mohon kami mengimbau jangan disebarkan kembali. Bagi yang sudah mendapatkan, tolong jangan disebarkan, karena ini berisiko hukum. Kita kasihan juga kepada korban untuk masa depan anak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6).

BACA JUGA :  Tak Perlu Perawatan Mahal, Ini Kebiasaan Sederhana untuk Cegah Penuaan Dini

Sebelumnya, diketahui bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, R awalnya mengaku berkenalan dengan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila. Ia menawari pilihan R dengan sejumlah uang dengan syarat jika R bersedia mengirimkan foto bugil.

“Dari keterangan tersangka, pada pertengahan tahun 2023, dia (tersangka) ditawarkan pekerjaan dari sebuah akun Facebook dengan syarat tersangka mau mengirimkan foto, foto bugil milik tersangka,” tegas Ade.

Dalam rangka mendapatkan pendapatan, R bersedia mengirimkan foto bugilnya. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan bukti pembayaran uang dari akun Facebook Icha Shakila ke R.

“Penyidik belum menemukan bukti pembayaran itu,” ungkap Ade.

Beberapa hari kemudian, pemilik akun Facebook tersebut meminta R untuk membuat video ia berhubungan intim dengan suaminya. Namun, R menolak permintaan tersebut karena suaminya tidak ada di rumah.

BACA JUGA :  Cara Memilih dan Mengolah Daging yang Sehat Agar Terhindar dari PMK

“Tetapi karena suaminya tidak ada di rumah, dia (tersangka) diminta untuk melakukan hubungan badan dengan anak laki-lakinya. Akhirnya tersangka terpaksa melakukan hal tersebut, rekaman itu dibuat dan akhirnya menyebar,” jelas Ade.

R sekarang dijadikan tersangka dan dikenakan pasal-pasal yang berlapis, yaitu UU ITE, UU Pornografi, dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman seberat 12 tahun penjara. (arga)

Tags: Asusilapolda metro jayaTindakan asusilaTindakan asusila ibu terhadap anak kandungnya
Previous Post

Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Seorang Mahasiswa

Next Post

Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Mensesneg: Alasannya…

Related Posts

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Mensesneg: Alasannya…

Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Mensesneg: Alasannya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com