• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polemik UKT, Kemendikbudristek Panggil Sejumlah Rektor PTN

admin by admin
Mei 15, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
UKT Meroket, Pemerintah Imbau PTN Bijaksana Tetapkan Besaran Biaya Kuliah

Ilustrasi UKT. Foto: Istimewa

400
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Melambungnya uang kuliah tunggal (UKT) hingga saat ini masih menjadi polemik. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memanggil rektor sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

“Kami akan minta laporan kepada seluruh perguruan tinggi, bahkan kita meminta perguruan tinggi untuk membuka kanal pelaporan,” ujar Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Kemendikbudristek dipastikan akan melakukan evaluasi, sehingga mahasiswa dapat membayar UKT sesuai kemampuan dengan finansial masing-masing.

“Kita akan lihat, evaluasi. Apakah ada mahasiswa yang kemudian nanti mengklaim dia over charge atau kemudian dikenai UKT melebihi kemampuan orang tuanya,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPD RI Awards 2026 Buka Pendaftaran hingga 21 Agustus, Ini Kategori dan Jadwalnya

Tjitjik mengaku pihaknya menyadari adanya gelombang protes karena mahalnya UKT mahasiswa baru di sejumlah PTN. Namun, menurutnya penyesuaian tersebut terjadi karena ada PTN yang menambah kelompok UKT untuk menggaet mahasiswa dari kalangan mampu.

Pihaknya juga selalu memberikan sosialiasi kepada perguruan tinggi agar dalam penetapan UKT memerhatikan kondisi finansial mahasiswa, selain melihat situasi di perguruan tinggi. Selain itu, dia juga menekankan pemerintah tidak menutup mata terkait aksi demo mahasiswa di sejumlah kampus buntut UKT mahal.

Tjitjik mengatakan, Kemendikbudristek bakal memanggil para rektor untuk berkoordinasi dan mengevaluasi penetapan UKT bagi mahasiswa baru.

“Ini kan baru selesai untuk daftar ulang yang SNBP (seleksi nasional berdasarkan prestasi). Baru akan kita evaluasi,” terangnya menambahkan.

BACA JUGA :  Demokrat Sambut Baik Nasdem Usung Anies Jadi Capres

Sumber: beritasatu.com

Tags: KemendikbudristekPerguruan TinggiPTNPTNBHUang Kuliah TunggalUKT
Previous Post

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Tangerang Sore Tadi, Netizen Bertanya-tanya

Next Post

UKT Mahal Bukan Harga Mati, Begini Penjelasannya

Related Posts

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
148
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan
NASIONAL

Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan

Oktober 16, 2026
2.4k
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir
NASIONAL

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir

Oktober 15, 2026
2.4k
Next Post
Uang-kuliah-tunggal-UKT

UKT Mahal Bukan Harga Mati, Begini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com