• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mengandung Zat Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 21, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Mengandung Zat Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila
68
SHARES
150
VIEWS

TANGSELXPRESS- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik seluruh peredaran es krim vanila merek Haagen-Dazs asal Prancis dari pasar Indonesia. Hal ini dilakukan terkait dengan tingginya kadar Etilen Oksida (EtO). Kadar tersebut pun melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).

“Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila mereka Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia,” tulis keterangan resmi BPOM.

Dalam penjelasan BPOM disebutkan EtO adalah jenis pestisida yang berfungsi untuk memberantas hama. Namun, pestisida tersebut tidak diizinkan untuk berada di dalam makanan karena berbahaya bagi tubuh kesehatan.

BACA JUGA :  Dear Penderita Asam Urat, Jangan Konsumsi Makanan dan Minuman Ini Ya!

Apabila dikonsumsi berlebihan, seseorang dapat mengalami kolaps paru, koma, kolaps kardiovaskuler, hingga kelumpuhan pernapasan.

Sementara itu, beberapa negara telah melakukan penarikan es krim tersebut. Otoritas Perancis lewat RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) merupakan pihak pertama yang memerintahkan penarikan tersebut.

Kemudian, Singapura lewat Singapore Food Agency (SFA) juga telah melakukan penarikan produk tersebut dari pasaran.

Di Indonesia, BPOM turut menginstruksikan agar seluruh es krim yang mengandung perisa vanila ditarik hingga produk tersebut dipastikan aman.

Walau begitu, varian lainnya masih dapat beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat. “Es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia,” tambahnya.

BACA JUGA :  Menanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini, SMP Avicenna Gelar TEDx Youth Event 2025
Tags: BPOMEs krimHaagen DazsZat Berbahaya
Previous Post

Tawuran, Dua Pelajar di Cakung Luka Berat

Next Post

Terseret Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Perselingkuhan di Kasus Penembakan Brigadir J

Terseret Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com