• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jadi Tersangka Kasus BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate Langsung Ditahan

admin by admin
Mei 17, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Jadi Tersangka Kasus BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate Langsung Ditahan

Johnny G Plate. Foto: Instagram/@johnnyplate

86
SHARES
191
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka diberikan usai Kejagung melakukan sejumlah pemeriksaan. Dalam pemeriksaan ketiga pada hari ini, Kejagung melakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya keterlibatan Johnny di balik kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.

Johnny sendiri dikabarkan telah mengenakan rompi tahanan Pidana Khusus (Pidsus) berwarna merah muda. Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama 4 jam, Menkominfo nonaktif itu langsung ditahan.

BACA JUGA :  Skema One Way Arus Balik Lebaran 2023 Diperpanjang Hingga Malam Ini

“Kenapa yang bersangkutan kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

“Kenapa kerugian begitu besar? Masyarakat juga kaget kan awalnya disebut Rp1 triliun jadi Rp8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya,” sambungnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Johnny, penyidik juga akan melakukan penggeledahan. “Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara yang menjerat Johnny itu berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

BACA JUGA :  Polisi Limpahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejagung

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (delapan triliun tiga puluh dua miliar delapan puluh empat juta seratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh lima rupiah),” ujar Yusuf pada Senin (15/5/2023) lalu.

Tags: Johnny G PlateKejagungkorupsiKorupsi BTS Kominfo
Previous Post

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang Gelar International Conference & Call For Paper

Next Post

EBIC di Unpam Berlangsung Semarak, Ratusan Mahasiswa Pamer Kostum di Ajang Karnaval

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Unpam

EBIC di Unpam Berlangsung Semarak, Ratusan Mahasiswa Pamer Kostum di Ajang Karnaval

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com