• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Kejati Banten Sebut Selama Tahun 2022 Tangani 33 Kasus Korupsi

admin by admin
Desember 23, 2022
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 2min read
Terkait Dugaan Korupsi di Bangkalan, KPK Sebut Sudah Ada Tersangkanya

Ilustrasi Korupsi (Foto: Tribun Pekanbaru.com)

68
SHARES
150
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyebut telah menangani puluhan perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2022. Dari puluhan perkara tersebut, nilai potensi kerugian negara mencapai 230,3 miliar rupiah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada 33 kasus yang ditangani Kejati Banten pada 2022. Dia menjelaskan, 25 kasus diantaranya tindak pidana korupsi dan delapan kasus kepabeanan/cukai.

Dia menambahkan, diantara kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejati Banten yakni pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) TA 2018 dengan nilai Rp 8.9 miliar, Bank BJB Syariah Cabang Tangerang tahun 2013 dan tahun 2016 nominal Rp 10.9, PT Indopelita Aircraft (PT. IAS) tahun 2021 dengan nominal Rp 8.1 miliar,

BACA JUGA :  Makna di Balik Ikan Bandeng, Hidangan Wajib di Meja Perayaan Imlek

Selanjutnya, perkara Samsat Kelapa Dua tahun 2021 dan 2022 dengan nominal Rp 10.8 miliar, PT Pegadaian tahun 2021 dengan nominal Rp 2.6 miliar, Perum Bulog tahun 2016 dengan nominal Rp 2.1 miliar, serta Bank Banten tahun 2017 dengan nominal Rp 186.5 miliar.

Sementara itu, untuk pengembalian kerugian negara oleh Kejati Banten melalui jalur perdata senilai Rp 37.6 miliar. Sedangkan, pengembalian keuangan negara melalui jalur penyitaan Kejati dan Kejari se-Banten berupa uang Rp 49.4 miliar dan 1400 dolar AS, 25 bidang tanah dan bangunan serta 4 unit kendaraan bermotor.

“Saya bangga dengan anggota saya, berkat kerja keras serta cepatnya, dan bisa di apresiasi penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Leonard, di Serang, Kamis (22/12).

BACA JUGA :  Dipanggil KPK, Pengacara dan Sopir Lukas Enembe Kompak Tak Hadir

Kendati demikian, Leonard menyayangkan atas banyaknya perkara korupsi di Banten, sehingga, kata dia, tahun depan (2023) akan merubah atau transformasi pembangunan serta unsur pemerintahan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerja lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat.

“Kita harus mulai menghilangkan prilaku korupsi dan nepotisme serta jangan ada lagi semua kegiatan-kegiatan seperti itu di Banten,” kata dia.

Dia juga mengatakan, dalam upaya mengantisipasi tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejaksaan, Kejati Banten sudah membuat fakta integritas dan komitmen bersama dengan Pemprov Banten dan kabupaten/kota untuk tidak bermain proyek .

“Kita lihat tahun 2023, apakah nanti masih ada proyek-proyek yang diterima oleh oknum-oknum kepala dinas serta, pejabat pengadaan barang dan jasa mengakomodir. Maka, kejati Banten akan bertindak tegas melakukan tindakan hukum,” tegas Leonard.

BACA JUGA :  Babak Baru Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Empat Orang Ditahan Kejagung

Menurut dia, dalam upaya mencegah tindakan korupsi dan nepotisme akan dilakukan dengan membangun strategi pencegahan bersama pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Tags: KejaksaanKejaksaan Tinggi Bantenkorupsi
Previous Post

Jelang Debut Timnas Indonesia VS Kamboja di Jakarta, Ini Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia!

Next Post

Mau Bayar PKB, Ini Lokasi Samsat Keliling di Kota Tangerang Selatan Hari Ini

Related Posts

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Empat Lokasi Gerai Samsat Keliling di Tangsel Harini Selasa 13 Desember 2022 

Mau Bayar PKB, Ini Lokasi Samsat Keliling di Kota Tangerang Selatan Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com