PERKEMBANGAN teknologi digital telah mengubah cara generasi muda mengelola dan memanfaatkan uang. Dompet digital, belanja daring, hingga aplikasi investasi kini ada dalam genggaman. Namun, kemudahan tersebut juga dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan investasi palsu dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Generasi muda yang akrab dengan media sosial menjadi salah satu kelompok yang paling rentan menjadi sasaran.
Karena itu, pemahaman dasar tentang investasi dan kewaspadaan terhadap investasi bodong perlu ditanamkan sejak dini. Siswa SMK berada pada masa transisi menuju dunia kerja dan kewirausahaan. Sebagian dari mereka sudah memiliki penghasilan sendiri dari uang saku, praktik kerja lapangan, maupun usaha kecil-kecilan. Tanpa bekal literasi keuangan yang memadai, penghasilan tersebut berisiko habis untuk hal yang tidak produktif atau hilang karena penipuan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap hal tersebut, mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat (PMkM) dengan tema “Cerdas Finansial Sejak Dini: Edukasi Dasar Investasi dan Pencegahan Investasi Bodong”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, di SMKS Tanjung Grogol dengan melibatkan para siswa sebagai peserta. Program ini dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa yang terdiri atas Rizal Efendy, Daffa Ali Fikri, Siti Sagita Ramadhanti, dan Sri Anggita Rosyanti, di bawah bimbingan dosen Rananda Septanta, S.E., M.Ak.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada siswa mengenai dasar-dasar investasi, cara mengenali investasi bodong, dan langkah menghindarinya, sehingga siswa mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih cermat.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengenalan tujuan kegiatan kepada para peserta. Selanjutnya, mahasiswa menyampaikan materi secara bertahap melalui pemaparan, diskusi, tanya jawab, dan contoh sederhana agar materi lebih mudah dipahami oleh siswa.
Pada sesi pertama, peserta diajak memahami perbedaan antara menabung dan berinvestasi. Menabung bertujuan menyimpan uang dengan risiko rendah dan mudah dicairkan, sedangkan investasi menempatkan uang pada instrumen tertentu dengan harapan nilainya bertambah di masa depan, dengan risiko yang lebih tinggi. Siswa juga diingatkan bahwa investasi sebaiknya dimulai setelah keuangan pribadi tertata, antara lain dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menyiapkan dana darurat.
Materi berikutnya membahas prinsip dasar investasi, yaitu semakin tinggi potensi keuntungan, semakin tinggi pula risikonya. Peserta diperkenalkan dengan beberapa instrumen investasi legal yang umum dikenal, seperti reksa dana, saham, surat berharga negara, dan emas. Siswa juga diajak memahami pentingnya berinvestasi secara bertahap, tidak menaruh seluruh uang pada satu tempat, dan hanya menggunakan dana yang siap ditanggung risikonya.
Pada sesi inti, mahasiswa memaparkan pengertian investasi bodong, yaitu penawaran investasi yang tidak memiliki izin resmi dan sering kali menjalankan skema tidak wajar, misalnya membayar keuntungan anggota lama dengan uang anggota baru. Peserta diperkenalkan dengan sejumlah ciri yang patut diwaspadai, di antaranya menjanjikan keuntungan besar dan pasti dalam waktu singkat, tidak jelas izin dan pengelolanya, mendorong anggota merekrut orang lain, serta menekan calon korban agar segera bergabung. Beberapa modus yang dibahas meliputi skema piramida, robot trading, aset kripto atau forex ilegal, serta penawaran melalui media sosial dengan testimoni palsu.
Untuk memudahkan siswa mengingat, mahasiswa memperkenalkan prinsip 2L, yaitu legal dan logis. Legal berarti memastikan perusahaan dan produk investasi terdaftar atau berizin dari otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bappebti. Siswa diinformasikan bahwa pengecekan dapat dilakukan melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081157157157. Logis berarti menimbang apakah keuntungan yang dijanjikan masuk akal. Peserta juga diajak membiasakan diri untuk berhenti dan bertanya kepada guru atau orang tua sebelum mentransfer uang.
Selain itu, siswa dibekali pengetahuan tentang langkah yang perlu dilakukan apabila telanjur menjadi korban, yakni menghentikan setoran, mengumpulkan bukti transaksi dan percakapan, melaporkan kepada pihak berwenang, serta menceritakan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan ketertarikan terhadap materi yang disampaikan, terutama mengenai cara memulai investasi dan cara membedakan tawaran yang aman dari yang mencurigakan. Hal ini terlihat dari keterlibatan siswa dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Interaksi tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai materi yang belum dimengerti.
Secara keseluruhan, kegiatan PMkM ini berjalan dengan baik dan memberikan tambahan pengetahuan kepada siswa mengenai dasar investasi serta pentingnya waspada terhadap investasi bodong.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Universitas Pamulang berharap para siswa SMKS Tanjung Grogol dapat mengelola keuangan secara bijak, tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan, dan selalu memeriksa legalitas serta kewajaran suatu penawaran investasi. Siswa juga diharapkan dapat menyebarkan pengetahuan ini kepada teman dan keluarga di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini juga menjadi wujud kontribusi nyata mahasiswa Universitas Pamulang dalam menerapkan ilmu akuntansi yang diperoleh selama perkuliahan kepada masyarakat. Diharapkan edukasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna membentuk generasi muda yang cerdas secara finansial, mandiri, dan terlindungi dari penipuan berkedok investasi.
Penulis:
- Rizal Efendy
- Daffa Ali Fikri
- Siti Sagita Ramadhanti
- Sri Anggita Rosyanti
Mahasiswa Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang







