PEREKONOMIAN suatu negara dapat didukung oleh kondisi perdagangan yang positif, salah satunya ketika mengalami surplus perdagangan, yaitu ketika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa nilai barang yang dijual ke luar negeri lebih besar dibandingkan dengan nilai barang yang dibeli dari negara lain. Surplus perdagangan juga dapat memberikan tambahan devisa bagi negara dan menjadi salah satu gambaran perkembangan kegiatan perdagangan internasional.
Kondisi perdagangan Indonesia pada Juli 2026 menunjukkan perkembangan yang positif. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, nilai ekspor Indonesia pada Juli 2026 mencapai US$26,22 miliar, sedangkan nilai impor mencapai US$26,09 miliar, sehingga neraca perdagangan mencatat surplus sebesar US$0,12 miliar. Data tersebut juga diperkuat oleh informasi Bank Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2026 mengalami surplus sebesar US$0,12 miliar, setelah pada bulan sebelumnya mengalami defisit sebesar US$0,45 miliar. Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia periode Januari–Juli 2026 mencatat surplus sebesar US$3,70 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kegiatan perdagangan internasional memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia. Untuk mempertahankan dan meningkatkan perdagangan, Indonesia perlu terus memperluas pasar dan mitra dagang dengan berbagai negara. Perluasan mitra dagang penting dilakukan agar produk Indonesia memiliki lebih banyak tujuan ekspor dan Indonesia tidak hanya bergantung pada pasar tertentu. Selain itu, hubungan perdagangan dengan berbagai negara juga dapat membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas.
Upaya memperluas perdagangan tersebut dapat dilihat dari berbagai perjanjian perdagangan internasional yang dikembangkan Indonesia dengan mitra dari berbagai kawasan. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Indonesia memiliki berbagai bentuk perjanjian perdagangan, termasuk kerja sama dengan negara dan kawasan di luar mitra dagang tradisional. Beberapa di antaranya adalah Indonesia–Peru CEPA, Indonesia–Canada CEPA, dan Indonesia–EAEU FTA.
- Indonesia–Peru CEPA
Indonesia–Peru CEPA merupakan bentuk kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Peru. CEPA atau Comprehensive Economic Partnership Agreement memiliki cakupan kerja sama ekonomi yang lebih luas dibandingkan hanya perdagangan barang. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk memperluas akses pasar ke Peru dan kawasan Amerika Latin, sehingga memberikan peluang bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar yang lebih luas.
- Indonesia–Canada CEPA
Indonesia–Canada CEPA merupakan kerja sama perdagangan dan ekonomi antara Indonesia dan Kanada. Kerja sama ini menjadi salah satu upaya Indonesia untuk memperluas hubungan perdagangan ke Kanada dan kawasan Amerika Utara. Dengan adanya hubungan perdagangan yang semakin luas, terdapat peluang untuk meningkatkan akses pasar dan memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara.
- Indonesia–EAEU FTA
Indonesia–EAEU FTA merupakan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU). EAEU terdiri dari Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia. FTA atau Free Trade Agreement pada dasarnya bertujuan untuk mengurangi berbagai hambatan perdagangan berdasarkan kesepakatan antarnegara. Kerja sama dengan EAEU menjadi salah satu upaya Indonesia untuk memperluas hubungan perdagangan ke kawasan Eurasia.
Perluasan kerja sama perdagangan internasional tersebut dapat memberikan beberapa manfaat bagi Indonesia, yaitu:
- Mendorong pertumbuhan ekonomi
Perdagangan internasional dapat meningkatkan kegiatan produksi dan perdagangan sehingga turut mendukung aktivitas perekonomian dalam negeri.
- Meningkatkan ekspor dan devisa
Semakin luas pasar yang dapat dijangkau, semakin besar pula peluang produk Indonesia untuk diekspor dan menghasilkan devisa.
- Memperluas pasar produk Indonesia
Kerja sama perdagangan membuka peluang bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar negara atau kawasan yang sebelumnya belum banyak dijangkau.
- Membuka kesempatan kerja
Peningkatan permintaan terhadap produk Indonesia dapat mendorong perusahaan meningkatkan produksi sehingga membutuhkan lebih banyak tenaga kerja.
- Memenuhi kebutuhan dalam negeri
Perdagangan internasional membantu Indonesia memperoleh barang, bahan baku, mesin, maupun kebutuhan lain yang belum dapat dipenuhi secara optimal dari produksi dalam negeri.
- Meningkatkan daya saing
Persaingan di pasar internasional mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas, inovasi, dan efisiensi produk agar mampu bersaing dengan produk dari negara lain.
- Memperkuat hubungan antarnegara
Kerja sama perdagangan juga dapat mempererat hubungan ekonomi antarnegara dan membuka peluang kerja sama di bidang lainnya.
Dengan demikian, perluasan perdagangan internasional tidak hanya berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor, tetapi juga dengan upaya Indonesia membangun hubungan ekonomi dengan lebih banyak negara dan kawasan. Melalui berbagai perjanjian perdagangan seperti Indonesia–Peru CEPA, Indonesia–Canada CEPA, dan Indonesia–EAEU FTA, Indonesia berupaya memperluas akses pasar dan meningkatkan peluang perdagangan dengan berbagai kawasan dunia. Hal tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk mendukung perkembangan perdagangan dan perekonomian Indonesia.
Sumber
- Kementerian Perdagangan Republik Indonesia – Satu Data. Ekspor-Impor.
https://satudata.kemendag.go.id/data-informasi/perdagangan-luar-negeri/ekspor-impor - Bank Indonesia. Neraca Perdagangan Indonesia Juli 2026.
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2817726.aspx - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia – Satu Data. Jumlah Perjanjian Perdagangan.
https://satudata.kemendag.go.id/data-informasi/perdagangan-luar-negeri/jumlah-perjanjian-perdagangan - Gramedia. Bentuk Kerja Sama Internasional.
https://www.gramedia.com/literasi/bentuk-kerjasama-internasional/
Penulis:







