TANGSELXPRESS- Sebuah peristiwa dapat bermula dari keresahan yang nyata, berkembang menjadi percakapan masif di media sosial, lalu berubah menjadi mobilisasi di lapangan. Di sepanjang proses itu, informasi, emosi, dan pembingkaian narasi dapat memengaruhi cara masyarakat memahami persoalan. Pertanyaannya, bagaimana negara menghadapi manipulasi informasi tanpa menganggap setiap kritik sebagai ancaman?
Persoalan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam diskusi bedah buku Perang Kognitif: Eskalasi Digital, Demonstrasi, dan Demokrasi Indonesia 2025 karya Brigjen TNI Dr. Agus Bakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Bandung, pada 15 Oktober 2026.
Diskusi mempertemukan perspektif pertahanan, pengamatan media sosial, dan ilmu politik untuk mengkaji hubungan antara manipulasi informasi, eskalasi demonstrasi, serta ketahanan demokrasi. Studi kasus aksi massa sepanjang 2025 menjadi salah satu konteks untuk memahami bagaimana keresahan sosial-ekonomi dapat berinteraksi dengan dinamika penyebaran informasi digital.

Ketika Persepsi menjadi Medan Pertarungan
Agus Bakti menjelaskan perang kognitif sebagai bentuk persaingan yang menyasar proses berpikir manusia, mulai dari cara menerima informasi hingga memaknai realitas dan mengambil keputusan. Berbeda dari perang siber yang berfokus pada sistem dan infrastruktur digital, perang kognitif menempatkan persepsi manusia sebagai salah satu sasaran utama.
“Perang kognitif tidak hanya menyangkut informasi apa yang diterima seseorang, tetapi juga bagaimana informasi itu memengaruhi cara berpikir, menilai situasi, dan menentukan tindakan.”
Pembahasan buku menguraikan bagaimana filter bubble dan echo chamber dapat membatasi keragaman informasi yang diterima seseorang. Ketika pengguna semakin sering terpapar pandangan yang sejalan dengan keyakinannya, titik temu antarkelompok dapat semakin sulit dibangun.
Kerentanan tersebut dapat diperkuat oleh agenda setting, framing, dan priming, yakni mekanisme yang memengaruhi isu mana yang mendapat perhatian, bagaimana sebuah peristiwa dipahami, serta aspek apa yang menjadi dasar penilaian publik.
Dari Keresahan Sosial Menuju Eskalasi Digital
Dalam pembahasan demonstrasi 2025, diskusi menyoroti akumulasi keresahan masyarakat terhadap persoalan ekonomi dan kebijakan publik, termasuk pemutusan hubungan kerja, biaya hidup, kebijakan daerah, dan polemik tunjangan anggota dewan. Insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek daring pada Agustus 2025 juga dibahas sebagai pemicu yang memperbesar kemarahan publik.
Di ruang digital, narasi mengenai peristiwa tersebut menyebar melalui tagar, simbol visual, potongan video, dan berbagai bentuk pembingkaian. Diskusi mengulas bagaimana konten yang membangkitkan emosi dapat mempercepat penyebaran pesan, terutama ketika respons institusi belum mampu memberikan penjelasan faktual secara cepat dan konsisten.
Yan Kurniawan, M.Si., pengamat media sosial, menyoroti perubahan karakter ekosistem digital serta peran algoritma, konten visual, dan jaringan akun dalam penyebaran narasi. Namun, viralitas tidak otomatis membuktikan bahwa suatu peristiwa telah direkayasa atau dikendalikan oleh aktor tertentu.
“Pola penyebaran informasi perlu dibaca dengan memperhatikan konteks, karakter platform, dan perilaku para penggunanya. Percakapan yang ramai tidak selalu berarti dukungan mayoritas, sementara dugaan koordinasi memerlukan bukti yang dapat diperiksa.”
Pembedaan tersebut penting agar analisis perang kognitif tidak mengabaikan keresahan masyarakat yang autentik. Manipulasi informasi dapat terjadi di tengah persoalan nyata, tetapi keberadaan kritik dan demonstrasi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya operasi terorganisasi.
Tiga Lapis Kepercayaan yang Dipertaruhkan
Diskusi juga menyoroti tiga dimensi erosi kepercayaan. Pertama, erosi vertikal, yakni melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara. Kedua, erosi horizontal, yaitu meningkatnya kecurigaan dan polarisasi antarkelompok masyarakat. Ketiga, erosi epistemik, yakni kesulitan membedakan fakta yang dapat diverifikasi dari narasi yang direkayasa atau disajikan secara menyesatkan.
Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Dr. Yusa Djuyandi, S.I.P., M.Si., mengkaji dampak dinamika tersebut terhadap kohesi sosial dan kualitas demokrasi. Ketika perbedaan politik berubah menjadi permusuhan yang menetap, masyarakat berisiko kehilangan ruang dialog yang memungkinkan perbedaan diselesaikan melalui argumentasi.
“Demokrasi membutuhkan ruang bagi perbedaan pendapat. Tantangannya adalah mencegah polarisasi dan manipulasi informasi tanpa menutup ruang kritik serta partisipasi masyarakat.”
Gagasan ini juga menjadi bagian dari diskusi bersama akademisi dan mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Unpad. Para peserta membahas hubungan antara aksi konektif di media sosial dan perubahan kebijakan formal, peran pembingkaian narasi dalam mobilisasi, serta risiko ketika pengamanan ruang informasi berlebihan justru menimbulkan ketakutan untuk menyampaikan pendapat.
Diskusi tidak hanya menyoroti ancaman, tetapi juga menguji batas respons negara. Penanganan manipulasi informasi perlu dibedakan dari pembatasan kritik yang sah. Ketahanan kognitif tidak dapat dibangun hanya melalui pengawasan atau penghapusan konten, tetapi juga melalui kepercayaan publik, komunikasi yang transparan, dan kemampuan masyarakat menilai informasi secara kritis.
Membangun Ketahanan tanpa Mengorbankan Kebebasan Sipil
Sebagai arah solusi, diskusi menyoroti empat pilar ketahanan demokrasi: integritas informasi, legitimasi kelembagaan, ketahanan sosial, dan keadilan struktural. Keempatnya menegaskan bahwa ancaman informasi tidak dapat ditangani hanya melalui teknologi.
Pemerintah perlu menyampaikan klarifikasi berbasis fakta secara cepat, membuka akses terhadap informasi publik, dan meningkatkan akuntabilitas institusi. Pada saat yang sama, masyarakat membutuhkan literasi digital kritis, sedangkan ruang dialog harus tetap terbuka bagi komunitas, akademisi, media, dan kelompok masyarakat sipil.
Penguatan koordinasi lintas lembaga serta pemanfaatan sumber informasi terbuka untuk deteksi dini juga menjadi bagian dari rekomendasi diskusi. Namun, setiap intervensi perlu mempertimbangkan kebutuhan, proporsionalitas, akuntabilitas, dan perlindungan kebebasan berekspresi agar pertahanan kognitif tidak berkembang menjadi pengawasan otoriter.
Perang kognitif pada akhirnya menempatkan demokrasi di persimpangan penting: negara harus mampu merespons manipulasi informasi, sementara masyarakat tetap memiliki hak untuk mempertanyakan kekuasaan. Ketahanan yang kuat bukanlah ruang publik tanpa kritik, melainkan ruang publik yang mampu membedakan fakta, menguji narasi, dan menyelesaikan perbedaan tanpa kehilangan kepercayaan satu sama lain.






