• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Terdakwa Pembunuhan Anak Artis Tamara Tyasmara Dituntut Hukuman Mati

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 24, 2024
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Terdakwa Pembunuhan Anak Artis Tamara Tyasmara Dituntut Hukuman Mati
3.9k
SHARES
8.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus pembunuhan Raden Andante (6), anak semata wayang artis Tamara Tyasmara, memasuki babak episode baru.

Terdakwa Yudha Arfandi, yang juga kekasih Tamara, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman mati.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024). JPU mengatakan bahwa tindakan Yudha, terbilang sangat kejam dan tidak manusiawi.

“Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya anak korban, Raden Andante. Terdakwa bertindak sadis, tidak mengakui perbuatannya, serta berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan,” bunyi tuntutan JPU tersebut.

Jaksa menilai tidak ada satu pun faktor yang dapat meringankan tuntutan terhadap Yudha. Dengan tegas, mereka meminta hukuman mati atas tindakan Yudha tersebut.

BACA JUGA :  Tertimbun Longsor di Cisarua, Dua Orang Warga Jakarta Ditemukan Meninggal

Sebuah momen menarik terjadi ketika pria yang mengaku sebagai ayah Yudha (terdakwa) muncul di pengadilan. Saat ditanya mengenai tuntutan mati, ia menanggapi dengan santai, “Lebay jaksanya!”

Sidang selanjutnya untuk kasus ini dijadwalkan pada 7 Oktober 2024, dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak Yudha.

Ini akan menjadi kesempatan pertama sekaligus terakhir bagi Yudha untuk membela diri sebelum vonis dijatuhkan.

Kasus ini berawal dari kematian tragis Dante pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha diduga menenggelamkan Dante hingga 12 kali di kolam yang memiliki kedalaman 1,5 meter.

Meskipun Yudha mengklaim insiden tersebut adalah bagian dari latihan pernapasan, jaksa mendakwanya dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 80 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Anak Tamara Tyasmara
Tags: Kasus pembunuhan anak Tamara TyasmaraKekasih Tamara Tyasmara
Previous Post

Sempat Dikabarkan Menghilang, Kate Middleton Tampil Perdana di Muka Publik

Next Post

Dua Kartu Merah Warnai Kemenangan Persib Atas Persija, Bojan Hodak: Ini Laga Terbesar di Asia Tenggara

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Dua Kartu Merah Warnai Kemenangan Persib Atas Persija, Bojan Hodak: Ini Laga Terbesar di Asia Tenggara

Dua Kartu Merah Warnai Kemenangan Persib Atas Persija, Bojan Hodak: Ini Laga Terbesar di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com