TANGSELXPRESS- Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APJAPI Jawa Barat di Bandung, Senin (26/10/2026). Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme industri jasa penagihan sekaligus membangun kemitraan yang lebih erat dengan pemerintah, regulator, dan pelaku industri keuangan.
Dewan Pertimbangan APJAPI, Ndita Herry Pramana Ginting, menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan daerah bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab untuk menghadirkan kontribusi nyata bagi industri jasa penagihan.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga bagaimana kita membentuk komitmen terhadap organisasi. Kita sudah berjanji sejak awal bahwa dalam lima tahun APJAPI diharapkan bisa menjadi mitra strategis pemerintah,” ujar Ndita.
Menurut dia, keberadaan organisasi profesi seperti APJAPI perlu diikuti kemampuan memberikan masukan terhadap kebijakan dan regulasi, sekaligus mendorong praktik penagihan yang profesional dan bermartabat.
Ia menilai industri jasa penagihan memiliki peran penting dalam mendukung ekosistem pembiayaan nasional, mulai dari perbankan, perusahaan pembiayaan, teknologi finansial, hingga koperasi. Karena itu, profesi penagihan perlu ditopang kompetensi, integritas, dan tanggung jawab agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta menghormati hak konsumen.
“Kita ingin membangun pemahaman bahwa industri jasa penagihan merupakan profesi yang membutuhkan kompetensi, integritas, tanggung jawab, dan sikap profesional,” katanya.
Ndita menambahkan, APJAPI tidak cukup hanya menjadi wadah berhimpunnya para pelaku industri. Organisasi juga perlu mengambil peran dalam edukasi, pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, serta pembinaan anggota agar memahami tata cara penagihan yang benar.
Menurutnya, pendekatan yang humanis dan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi jasa penagihan.
Ia juga mendorong organisasi untuk lebih aktif menyampaikan informasi mengenai kegiatan dan kontribusi positif para anggotanya kepada publik. Komunikasi yang baik dinilai dapat membantu masyarakat memahami peran tenaga penagihan profesional dalam industri keuangan.
“Organisasi yang kuat bukan hanya memiliki banyak anggota, tetapi juga memiliki tanggung jawab dan tujuan bersama,” ucapnya.
Kepada pengurus DPD APJAPI Jawa Barat yang baru dikukuhkan, Ndita berpesan agar segera bekerja dan membangun sinergi dengan pengurus pusat maupun berbagai pemangku kepentingan di daerah. Kemitraan tersebut mencakup pemerintah daerah, aparat penegak hukum, regulator, perusahaan pembiayaan, serta instansi terkait lainnya.
Ia menilai Jawa Barat memiliki potensi besar untuk memperkuat peran APJAPI, mengingat wilayah ini memiliki aktivitas ekonomi dan pembiayaan yang luas serta mencakup 27 kabupaten dan kota.
“Setelah dikukuhkan, pengurus harus langsung bekerja, membangun kemitraan, dan memberikan manfaat bagi organisasi. Kita ingin DPD APJAPI Jawa Barat semakin solid, responsif, dan mampu memberikan solusi,” katanya.
Pengukuhan pengurus DPD APJAPI Jawa Barat dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pengurus daerah, serta perusahaan anggota APJAPI. Rangkaian acara meliputi pembacaan surat keputusan DPP APJAPI, pengucapan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara pengukuhan.
Kepengurusan DPD APJAPI Jawa Barat dipimpin Eka Krisna Sukma Rahayu sebagai ketua, didampingi Yoga Rhesana Tristantyo sebagai sekretaris dan Bayu Adhijaksa Pangestu sebagai bendahara.
Adapun Taufik Bayudinni Kusumah menjabat Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Yufitra Adha Sianipar sebagai Kepala Bidang Hukum, serta Dindin Kamiludin sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat.
APJAPI mengusung nilai Solidaritas, Integritas, dan Profesionalisme (SIP) sebagai landasan organisasi dalam mendorong praktik jasa penagihan yang bertanggung jawab dan sesuai regulasi.






