KEMACETAN parah dan polusi udara yang mengepung Jakarta dan sekitarnya adalah lampu kuning yang menuntut perombakan total cara kita bergerak. Mengharapkan warga melepaskan kenyamanan kendaraan pribadi tidak bisa lagi dilakukan dengan imbauan semata. Kunci utamanya terletak pada ekosistem transportasi publik yang andal, aman, dan tanpa celah.
Dalam hal ini, Jakarta sebenarnya telah memiliki modal transportasi publik yang sangat potensial: Transjakarta, MRT, dan LRT. Namun, potensi besar ketiga moda ini hanya akan keluar secara maksimal jika diikat oleh dua prinsip mati: kolaborasi lintas operator dan integrasi total.
Masyarakat modern menghargai waktu dan kemudahan di atas segalanya. Kecepatan MRT menembus perut bumi atau kenyamanan LRT melayang di atas jalur rel akan kehilangan maknanya jika penumpang harus keluar stasiun, menyeberang jalanan yang semrawut, lalu mengantre lama lagi untuk naik Transjakarta. Memutus rantai hambatan transfer ini adalah tugas mendesak. Ketiga moda tersebut tidak boleh lagi berjalan sebagai entitas yang saling berkompetisi, melainkan harus melebur menjadi satu kesatuan layanan yang harmonis dari hulu ke hilir.
Strategi Nyata bagi Pejabat Publik dan Pemerintah Daerah
Untuk menyatukan Transjakarta, MRT, dan LRT ke dalam satu ekosistem yang mulus, para pemangku kebijakan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta daerah penyangga wajib mengeksekusi strategi taktis berikut:
* Penyelarasan Jadwal Jaringan (Synchronized Timetable): Pejabat transportasi harus mengintegrasikan data jadwal perjalanan secara real-time antara Transjakarta, MRT, dan LRT. Waktu tunggu (headway) saat transit harus dipangkas seminimal mungkin. Ketika kereta MRT atau LRT tiba di stasiun, armada Transjakarta (baik bus besar maupun mikrotrans) harus sudah siap menyambut penumpang di hub integrasi.
* Akselerasi Pembangunan Interchange Hub Fisik: Pemprov dan BUMD terkait wajib memperbanyak pembangunan hub integrasi fisik seperti Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) yang menghubungkan stasiun MRT/LRT langsung dengan halte Transjakarta. Perpindahan antarmoda harus dibuat berjalan di dalam ruangan yang aman, teduh, ramah disabilitas, dan tanpa perlu keluar ke jalan raya.
* Penerapan Account-Based Ticketing (ABT) dan Tarif Bundling: Sistem kartu tunggal JakLingko harus ditingkatkan menjadi sistem berbasis akun yang lebih cerdas. Pemerintah perlu menerapkan tarif bunding terintegrasi (misalnya, plafon tarif maksimal untuk perjalanan kombinasi LRT-MRT-Transjakarta dalam durasi waktu tertentu), sehingga biaya perjalanan multimoda menjadi jauh lebih murah dibanding membawa kendaraan pribadi.
* Perluasan Jangkauan Transjakarta sebagai Feeder Utama: Tempatkan Transjakarta—terutama layanan Mikrotrans—bukan sebagai kompetitor rel, melainkan sebagai pengumpan utama yang menyisir kawasan pemukiman padat menuju stasiun MRT dan LRT terdekat. Tidak boleh ada lagi stasiun LRT atau MRT yang terisolasi dari akses angkutan umum jalan raya.
* Kebijakan Disinsentif di Koridor Utama: Pemerintah daerah harus berani menerapkan kebijakan disinsentif kendaraan pribadi secara ketat di sepanjang koridor yang sudah dilayani oleh kombinasi Transjakarta, MRT, dan LRT. Langkah ini bisa berupa penerapan tarif parkir yang sangat mahal di sekitar stasiun (kecuali fasilitas park and ride resmi) atau percepatan implementasi jalan berbayar elektronik.
Menata transportasi adalah tentang membangun peradaban kota yang lebih inklusif dan manusiawi. Ketika Transjakarta, MRT, dan LRT mampu bergerak dalam satu napas kolaborasi yang terintegrasi penuh, masyarakat dengan sendirinya akan memilih meninggalkan kendaraan pribadi di rumah. Sudah saatnya kita berhenti memanjakan kendaraan pribadi dan mulai memuliakan pengguna transportasi publik.
Arif Reza Fahlepi
Ketua Bidang Kemitraan
Public Affairs Forum Indonesia







