DI tengah hiruk-pikuk lalu lintas kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, sebuah pemandangan menyimpan kisah kehidupan yang mungkin luput dari perhatian banyak orang.
Pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, seorang warga lanjut usia terlihat beristirahat di atas kasur tipis yang digelar di trotoar, tepat di dekat kolong jembatan penyeberangan kawasan Ciputat.
Lokasinya tidak jauh dari gerbang Kantor Kecamatan Ciputat.
Kasur tipis tersebut bukan sekadar tempat beristirahat sementara. Sejumlah kantong plastik berisi pakaian dan barang bawaan tampak berada di sekelilingnya.
Barang-barang tersebut tertata di sisi trotoar, tepat di pinggir jalan raya yang berbatasan dengan pagar fasilitas pemerintahan setempat.
Pemandangan serupa disebut bukan hal baru. Warga yang melintas di kawasan tersebut mengaku sudah cukup lama melihat sejumlah orang menggunakan area trotoar dan kolong jembatan sebagai tempat beristirahat sekaligus tinggal.
“Sudah lama sih ada yang tidur-tidur di situ, bukan cuma satu orang. Kadang kasihan lihatnya, apalagi kalau malam dingin,” ujar Amanda, warga yang biasa melintas di kawasan tersebut.
Trotoar Berubah Fungsi Jadi Tempat Tinggal
Trotoar yang semestinya menjadi ruang bagi pejalan kaki dalam kondisi tertentu justru berubah fungsi menjadi tempat tinggal bagi warga yang tidak memiliki hunian tetap.
Kondisi tersebut memperlihatkan persoalan sosial yang masih dapat ditemukan di tengah perkembangan kawasan perkotaan Tangerang Selatan.
Bagi sebagian warga, ruang publik seperti trotoar, kolong jembatan, maupun sudut jalan akhirnya menjadi pilihan ketika tidak ada tempat lain untuk berlindung dan beristirahat.
Persoalan warga tanpa tempat tinggal tetap juga berkaitan dengan isu kesejahteraan sosial. Negara memiliki tanggung jawab terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945.
Ketentuan mengenai kesejahteraan sosial juga diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Warga Minta Penanganan Lebih Manusiawi
Amanda berharap kondisi tersebut mendapat perhatian pemerintah. Menurutnya, penanganan warga yang tinggal di ruang publik sebaiknya tidak sekadar dilakukan dengan menertibkan atau memindahkan mereka.
Pendataan dan pemberian bantuan, menurut dia, menjadi langkah yang lebih manusiawi untuk mengetahui latar belakang serta kebutuhan masing-masing warga.
“Kalau bisa didata dan dibantu, jangan cuma diusir doang,” katanya.
Di balik aktivitas kendaraan yang terus melintas dan ramainya kawasan Ciputat, keberadaan warga yang menjadikan trotoar sebagai tempat tinggal menjadi pengingat bahwa persoalan kesejahteraan sosial masih menjadi pekerjaan yang membutuhkan perhatian.
Trotoar mungkin hanya terlihat sebagai bagian kecil dari jalan raya. Namun bagi mereka yang tidak memiliki tempat untuk pulang, ruang sempit di sudut kota itu bisa menjadi tempat berteduh sekaligus tempat menjalani kehidupan.







