• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DUNIA KAMPUS

Kompensasi dan Remunerasi Sesuai Aturan: Antara Hak Pekerja dan Keadilan bagi Perusahaan

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 8, 2026
in DUNIA KAMPUS
Reading Time: 2min read
Kompensasi dan Remunerasi Sesuai Aturan: Antara Hak Pekerja dan Keadilan bagi Perusahaan
241
SHARES
2.7k
VIEWS

Kompensasi dan remunerasi merupakan salah satu hal penting dalam hubungan kerja. Bagi pekerja, kompensasi bukan hanya soal menerima gaji setiap bulan, tetapi juga bentuk penghargaan atas waktu, tenaga, kemampuan, dan kontribusi yang diberikan kepada perusahaan. Di sisi lain, bagi perusahaan, sistem kompensasi juga harus mempertimbangkan kemampuan dan keberlangsungan usaha.

Di Indonesia, pemberian upah telah diatur melalui berbagai peraturan ketenagakerjaan. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah mengalami beberapa perubahan. Aturan tersebut menjadi salah satu dasar bagi perusahaan dalam memenuhi hak pekerja sekaligus menjadi bentuk perlindungan bagi tenaga kerja.

Menurut saya, keberadaan aturan mengenai kompensasi dan remunerasi sangat penting karena memberikan batas yang jelas mengenai hak pekerja. Upah minimum, misalnya, bukan sekadar angka yang harus dibayarkan oleh perusahaan, tetapi merupakan salah satu bentuk perlindungan agar pekerja memperoleh penghasilan yang layak.

BACA JUGA :  Commuterline Jalur Green Line: Antara Sesak dan Produktif

Namun, persoalan kompensasi sebenarnya tidak berhenti pada pemenuhan upah minimum. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana perusahaan menciptakan sistem remunerasi yang adil dan transparan. Pekerja dengan jabatan yang sama belum tentu memiliki tanggung jawab, pengalaman, kompetensi, maupun kontribusi yang sama. Karena itu, perusahaan perlu memiliki struktur dan skala upah yang jelas agar perbedaan penghasilan dapat didasarkan pada alasan yang objektif.

Menurut saya, kepatuhan terhadap peraturan seharusnya menjadi standar minimum, bukan tujuan akhir. Perusahaan yang ingin mendapatkan dan mempertahankan SDM terbaik perlu melihat kompensasi secara lebih luas. Selain gaji, perusahaan dapat memberikan tunjangan, bonus berdasarkan kinerja, fasilitas kerja, kesempatan pengembangan diri, serta lingkungan kerja yang nyaman.

BACA JUGA :  Menumbuhkan Etika dalam Hubungan Kerja dan Interaksi Sehari-hari

Hal tersebut penting karena saat ini pekerja tidak hanya mempertimbangkan besarnya gaji ketika memilih atau bertahan di sebuah perusahaan. Kesempatan berkembang, apresiasi terhadap kinerja, keseimbangan kehidupan dan pekerjaan, serta lingkungan kerja juga menjadi pertimbangan.

Di sisi lain, pekerja juga perlu memahami bahwa kompensasi yang diterima harus sejalan dengan tanggung jawab dan kontribusi yang diberikan. Hubungan kerja yang sehat bukan hanya tentang menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban secara profesional.

Pada akhirnya, sistem kompensasi dan remunerasi yang baik adalah sistem yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan. Pekerja mendapatkan hak yang layak dan adil, sedangkan perusahaan tetap dapat menjaga keberlangsungan bisnisnya.

BACA JUGA :  Peran dan Manfaat Asisten Laboratorium dalam Pengembangan Teknik Informatika UNPAM

Menurut saya, kompensasi seharusnya tidak hanya dilihat sebagai biaya tenaga kerja, tetapi juga sebagai investasi perusahaan terhadap sumber daya manusia. Ketika pekerja merasa dihargai dan mendapatkan imbalan yang sesuai dengan kontribusinya, perusahaan juga memiliki peluang lebih besar untuk menciptakan SDM yang produktif, loyal, dan berkembang bersama perusahaan.

Dengan demikian, penerapan kompensasi dan remunerasi sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah bukan hanya persoalan memenuhi kewajiban hukum. Lebih dari itu, sistem pengupahan yang adil, transparan, dan sesuai dengan kontribusi pekerja dapat menjadi salah satu kunci terciptanya hubungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.

 

Penulis:

Nazwa Syakila Azzahra

Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Pamulang

Previous Post

BMKG Lima Kali Gelar OMC, Abu Vulkanik Anak Krakatau Dipantau Real-Time

Next Post

Peran Strategis Akuisisi Talenta dalam Kesuksesan Bisnis di Era Digital

Related Posts

Kekurangan atau Kelebihan Karyawan? Pentingnya Perencanaan SDM yang Tepat
DUNIA KAMPUS

Kekurangan atau Kelebihan Karyawan? Pentingnya Perencanaan SDM yang Tepat

Oktober 21, 2026
2.4k
Public Speaking: Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Kemampuan Berkomunikasi
DUNIA KAMPUS

Public Speaking: Kunci Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Kemampuan Berkomunikasi

Oktober 21, 2026
2.4k
Tinggal Scan, Uang Berkurang: Apakah Kemudahan Pembayaran Digital Membuat Kita Lebih Boros?
DUNIA KAMPUS

Tinggal Scan, Uang Berkurang: Apakah Kemudahan Pembayaran Digital Membuat Kita Lebih Boros?

Oktober 21, 2026
2.4k
Cicilan Murah, Masa Depan Mahal: Paylater dan Literasi Keuangan Anak Muda
DUNIA KAMPUS

Cicilan Murah, Masa Depan Mahal: Paylater dan Literasi Keuangan Anak Muda

Oktober 21, 2026
2.1k
Pengaruh Financial Technology terhadap Perilaku Konsumtif Generasi Z
DUNIA KAMPUS

Pengaruh Financial Technology terhadap Perilaku Konsumtif Generasi Z

Oktober 21, 2026
2.3k
Sekali Klik, Uang Berpindah: Di Balik Cepatnya Transaksi Perbankan di Era Digital
DUNIA KAMPUS

Sekali Klik, Uang Berpindah: Di Balik Cepatnya Transaksi Perbankan di Era Digital

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Apa yang Harus Dilakukan Seiring Berkembangnya Teknologi Digital?

Peran Strategis Akuisisi Talenta dalam Kesuksesan Bisnis di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com