TANGSELXPRESS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Kemdiktisaintek menyatakan masih menunggu keterangan resmi KPK terkait kegiatan penindakan yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi mengenai penindakan tersebut melalui pemberitaan media.
Karena itu, kementerian belum mengambil kesimpulan mengenai perkara yang tengah ditangani KPK.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai kewenangan kementerian,” ujar Brian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Tunggu Informasi Resmi KPK
Brian menegaskan, proses penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Kemdiktisaintek akan menentukan langkah kelembagaan berdasarkan perkembangan perkara dan informasi resmi yang disampaikan KPK.
Kementerian juga akan melakukan pendalaman apabila dalam perkara tersebut terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi maupun tata kelola perguruan tinggi.
“Langkah kelembagaan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Brian.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Unsoed. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
KPK menyebut total 14 orang diamankan dalam OTT pada Kamis (20/8/2026). Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian dilepas, sedangkan sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ingatkan Pentingnya Integritas Kampus
Brian menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik.
Menurutnya, tata kelola pendidikan tinggi harus dijalankan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Kemdiktisaintek juga meminta sivitas akademika Unsoed tetap menjalankan tugas utama perguruan tinggi.
Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan. Kementerian juga mengajak seluruh sivitas akademika menjaga suasana akademik tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.







