TANGSELXPRESS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026).
Akhmad Sodiq diamankan saat berada di Jakarta bersama seorang lainnya. Keduanya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Akhmad Sodiq telah berada di Gedung Merah Putih sejak Kamis.
“Kalau Rektor dari kemarin sudah di GMP (Gedung Merah Putih) karena posisi yang bersangkutan sedang di Jakarta,” ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total terdapat 14 orang yang diamankan dalam OTT terkait jajaran Rektorat Unsoed.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Jakarta.
“Dalam peristiwa OTT ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah rektor Unsoed,” kata Budi.
Lima Orang Dilepas, Sembilan Masih Diperiksa
Setelah menjalani pemeriksaan awal, KPK melepas lima dari 14 orang yang sebelumnya diamankan.
Sementara sembilan orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Akhmad Sodiq termasuk dalam sembilan orang yang masih menjalani pemeriksaan.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi berupa pengondisian penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Namun, hingga kini KPK belum membeberkan secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang didalami.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak operasi dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Sejumlah Pejabat Unsoed Turut Diamankan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat Unsoed turut diamankan dalam operasi tersebut.
Mereka antara lain Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo.
Selain pejabat internal kampus, sejumlah pihak lain dari lingkungan Unsoed maupun pihak swasta juga disebut ikut diamankan dalam OTT tersebut.
Sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sejumlah pihak yang diamankan disebut sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026).
KPK dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan rampung dan status hukum mereka ditentukan.







