• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap CPO, Salah Satunya Ketua PN Jaksel

admin by admin
April 13, 2025
in HUKUM, NEWS
Reading Time: 1min read
abdul qohar

Konferensi pers penetapan tersangka di Jakarta, Sabtu 12 April 2025. (Beritasatu.com/Dayat)

132
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penanganan dugaan kasus suap CPO yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) memasuki tahap baru. Korps Adhyaksa menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.

Keempat tersangka ini diduga terlibat dalam kasus suap senilai Rp 60 miliar, terkait penanganan perkara ekspor crude palm (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mengutip Beritasatu.com, penetapan tersangka ini dilakukan Direktorat Penyidikan Jampidsus pada Sabtu (12/4/2025) malam setelah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi.

Empat tersangka suap minyak goreng itu adalah (WG) sebagai panitera muda perdata, MS, AR sebagai kuasa hukum, dan MAN sebagai mantan ketua PN Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai ketua PN Jakarta Selatan (Jaksel).

BACA JUGA :  Babak Baru Perkara Korupsi Pengadaan BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka 

Mereka diduga terlibat dalam pengurusan perkara korupsi CPO untuk mendapatkan putusan ontslag atau tidak terbukti, meskipun secara unsur telah memenuhi pasal yang didakwakan.

Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di Jakarta, Sumatera, dan Sulawesi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita barang bukti, antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dokumen, dan empat unit mobil mewah.

“Terkait dengan putusan onstlag, penyidik menemukan fakta dan alat bukti MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap yang atau gratifikasi kepada MAN sebanyak Rp 60 miliar. Pemberian tersebut diratifikasi diberikan melalui WG untuk pengurusan perkara dimaksud agar majelis hakim yang mengadili perkara tersebut memberikan putusan ontslag,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

BACA JUGA :  Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan, BMKG Peringatkan Wilayah Indonesia Bagian Selatan

Keempat tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. WG ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK, MS dan AR ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta MAN ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Setelah penetapan empat tersangka suap kasus minyak goreng ini, Kejagung masih terus mendalami keterlibatan majelis hakim lain, termasuk kemungkinan adanya penerima lain yang belum terungkap.

Tags: kasus suap cpoKejagungpn jakpusPN Jaksel
Previous Post

Edan, Uang Suap ke Ketua PN Jaksel Rp60 Miliar demi Vonis Bebas Kasus CPO

Next Post

Viral Tren Makeup Tanpa Maskara Ala Rose BLACKPINK, Cocok untuk ‘Kantong Kering”

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Selasa 21 April: Hujan Ringan Guyur Seluruh Wilayah

April 21, 2026
2.1k
Perkuat Komitmen Terhadap Aspek Sosial dan Lingkungan, BRI Integrasikan Praktik Keuangan Berkelanjutan dalam Strategi Bisnis dan Operasional
ADVERTORIAL

Perkuat Komitmen Terhadap Aspek Sosial dan Lingkungan, BRI Integrasikan Praktik Keuangan Berkelanjutan dalam Strategi Bisnis dan Operasional

April 20, 2026
4k
Anti Ribet! Cara Blow Rambut Sendiri di Rumah Biar Rapi dan Bervolume
KERANJANG KUNING

Anti Ribet! Cara Blow Rambut Sendiri di Rumah Biar Rapi dan Bervolume

April 20, 2026
2.3k
Dorong Pelayanan Prima, Benyamin Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Layanan Baru Dukcapil dan Bapenda Tangsel
TANGERANG SELATAN

Dorong Pelayanan Prima, Benyamin Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Layanan Baru Dukcapil dan Bapenda Tangsel

April 20, 2026
2.7k
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung, Polisi Lakukan Penyelidikan
MEGAPOLITAN

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung, Polisi Lakukan Penyelidikan

April 20, 2026
2.1k
Soal Gas 3 Kg Langka, Istana: Kementerian ESDM Dorong Pengecer Jadi Agen Resmi
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi

April 20, 2026
2.1k
Next Post
Viral Tren Makeup Tanpa Maskara Ala Rose BLACKPINK, Cocok untuk ‘Kantong Kering”

Viral Tren Makeup Tanpa Maskara Ala Rose BLACKPINK, Cocok untuk 'Kantong Kering''

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com