• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pria di Babakan Ciparay Ditahan usai Bakar Rumah Orang Tua, Terancam 9 Tahun Penjara

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 5, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Pria di Babakan Ciparay Ditahan usai Bakar Rumah Orang Tua, Terancam 9 Tahun Penjara
198
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang pria berinisial AR (22) ditangkap jajaran Polrestabes Bandung setelah diduga membakar rumah orang tuanya di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Kebakaran yang dipicu aksi pelaku tersebut menghanguskan tiga rumah bedeng di kawasan tersebut.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan mengatakan peristiwa itu terjadi setelah pelaku terlibat pertengkaran dengan kedua orang tuanya pada Selasa, 4 Agustus.

“Motifnya merasa kesal karena dibiarkan oleh keluarga ataupun orang tuanya sehingga melakukan perbuatan tersebut,” kata Kurniawan dikutip Rabu, 5 Agustus.

Menurut Kurniawan, sekitar pukul 10.00 WIB pelaku sempat terlibat cekcok dengan orang tuanya. Sekitar tiga jam kemudian, AR kembali ke rumah dalam kondisi emosi.

Setibanya di lokasi, pelaku diduga merusak sejumlah bagian rumah sebelum akhirnya membakar sepeda motor miliknya sendiri.

BACA JUGA :  Terkait Tuntutan Pidana Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Api dari sepeda motor yang terbakar kemudian membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya. Akibatnya, tiga rumah bedeng, termasuk rumah yang ditempati pelaku bersama keluarganya, hangus dilalap si jago merah.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, orang tua pelaku mengalami luka bakar pada bagian tangan dan harus menjalani perawatan medis.

Saat ini, polisi masih melengkapi berkas penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi peristiwa tersebut.

AR telah ditahan di Mapolsek Babakan Ciparay. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

BACA JUGA :  Nikita Mirzani Ucapkan Ini untuk Vadel Badjideh Usai Mental Putrinya Membaik
Tags: Kasus bakar rumah
Previous Post

Polda Metro Jaya Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Depok

Next Post

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk PAUD, Target Jangkau 115 Lembaga pada 2026

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk PAUD, Target Jangkau 115 Lembaga pada 2026

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk PAUD, Target Jangkau 115 Lembaga pada 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com