• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polda Metro Jaya Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Depok

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 5, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 3min read
Polda Metro Jaya Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Depok
187
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kepolisian berhasil menangkap pria berinisial SA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku diamankan saat diduga berusaha melarikan diri ke Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu dini hari, 5 Agustus.

“Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri,” kata Dimitri, dikutip Rabu, 5 Agustus.

Meski pelaku telah diamankan, penyidik masih mendalami hubungan antara SA dengan korban yang jasadnya ditemukan di dalam karung pada Selasa, 4 Agustus.

BACA JUGA :  Irjen Tedy Minahasa Menolak Diperiksa Penyidik Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

“Masih pendalaman,” ujar Dimitri.

Polisi juga belum dapat memastikan keberadaan bagian tubuh korban yang hingga kini masih belum ditemukan.

“Nanti diinfokan kembali,” tambahnya.

Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan bahwa jasad pria tanpa identitas yang ditemukan di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, diduga merupakan korban mutilasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan saat ditemukan kondisi jasad berada di dalam karung dan dibungkus plastik hitam dengan kedua tangan terikat.

“Saat ditemukan, kondisi jasad tangan terikat, dibungkus karung dan plastik hitam,” ujar Made.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi hanya menemukan bagian kepala, badan, dan kedua tangan korban. Sementara kedua kaki hingga pangkal paha tidak ditemukan.

BACA JUGA :  Polda Metro Tegaskan Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak Adalah Hoaks

Selain itu, petugas juga menemukan luka sayatan pada bagian leher korban. Karena tidak ditemukan identitas apa pun di lokasi, polisi menduga korban menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi.

Saat ini, jasad korban masih menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hasil autopsi diharapkan dapat membantu mengungkap identitas korban sekaligus penyebab pasti kematian.

“Untuk itu, identitas korban nanti kami akan sampaikan setelah kita mendapatkan kepastian,” tutur Made.

Penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri motif pembunuhan, hubungan antara pelaku dan korban, serta mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Polisi juga akan mengungkap kronologi lengkap kasus tersebut setelah pemeriksaan terhadap tersangka selesai.

BACA JUGA :  Tak Terima Dikasih Dua Ribu, Juru Parkir di Pondok Aren Aniaya Pengendara Mobil
Tags: Kabid Humas Polda Metro JayaKasus Mutilasi
Previous Post

Peternak Itik dan Ayam di Banten Bisa Dapat Bantuan, Begini Mekanisme Pengajuannya

Next Post

Pria di Babakan Ciparay Ditahan usai Bakar Rumah Orang Tua, Terancam 9 Tahun Penjara

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Pria di Babakan Ciparay Ditahan usai Bakar Rumah Orang Tua, Terancam 9 Tahun Penjara

Pria di Babakan Ciparay Ditahan usai Bakar Rumah Orang Tua, Terancam 9 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com